Dukung Pengesahan RUU PKS, JMK-Oxfam Gelar Media Gathering

  • Whatsapp

Palu,- Demi mendukung serta meminta percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS), Jejaring Mitra Kemanusiaan (JMK)-Oxfam menggelar media gathering bersama beberapa awak media yang ada di Kota Palu, Rabu (02/12/2020).

Kegiatan ini dihadiri oleh Sekjen SKP-HAM, Nurlela Lamasitudju, Lead Recovery PKBI JMK-Oxfam, Yospina Liku La’bi dan sejumlah awak media yang ada di Kota Palu, baik itu media cetak maupun media elektronik.

Nurlela Lamasitudju selaku narasumber dalam kegiatan tersebut menjelaskan bahwa RUU PKS harus segera disahkan, karena kekerasan seksual yang dialami oleh kaum perempuan sangat sering terjadi dan hukuman yang diterima oleh pelaku kekerasan seksual ini dianggap terlalu ringan dibandingkan dengan penderitaan korban.

“Hal ini sangat urgent sekali menurut saya, karena banyak sekali kasus kekerasan seksual yang menimpah kaum perempuan dan juga anak-anak, dan hukuman untuk para pelakunya bisa di bilang sangat ringan dalam artian tidak sebanding dengan penderitaan yang dialami oleh korban. Maka dari itu, menurut saya RUU PKS harus cepat disahkan,” kata Nurlela Lamasitudji.

Dalam diskusi tersebut, salah satu wartawan media online yang tidak bisa disebutkan namanya juga menanggapi terkait percepatan pengesahan RUU PKS. Karena menurutnya, RUU PKS inu harus dikaji lebih dalam lagi. Karena banyak poin-poin di dalam RUU tersebut masih bertentangan dengan hukum agama.

“Menurut saya hal ini perlu penkajian yang lebih dalam lagi. Karena masih banyak poin-poin di dalam RUU PKS ini bertolak belakang dengan hukum agama. Maka dari itu pengkajian RUU PKS ini harus disandingkan dengan hukum agama ynag ada,” tandas Salah Satu wartawan dalam kegiatan tersebut.***

Reporter: Muhamad Nizam

Berita terkait