Wakil Ketua DPRD Sulteng Gunakan Hak Pilihnya di TPS 21 Talise

  • Whatsapp

Palu,- Wakil Ketua III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) Muharram Nurdin menggunakan hak pilihnya pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 21 berada di Kelurahan Talise, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu.

Daftar Pemilih Tetap (DPT) di TPS 21 Kelurahan Talise ini berjumlah 343 pemilih.

Muharram tiba di lokasi pukul 09.30 WITA bersama dua orang putrinya untuk melakukan pencoblosan. Setiba di TPS 21, Muharram terlebih dahulu diarahkan ke tempat pencucian tangan dan dilakukan cek suhu tubuh oleh petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sebagai bentuk penerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19.

Usai itu, Wakil Ketua DPRD ini kemudian diarahkan ke tempat pengambilan surat suara dan dilanjutkan pencoblosan.

Muharram mengaku, suasana pelaksanaan pencoblosan di TPS tempat ia memilih sudah sangat baik dalam penerapan Prokes mulai dari fasilitas Protokol Covid-19 seperti tempat pencuci tangan, termometer (alat cek suhu tubuh) dan pengaturan jarak sudah sebagaimana yang diharapkan.

Ia pun berharap, hari ini seluruh masyarakat se Sulteng datang ke TPS untuk menggunakan hak suaranya dengan tetap patuh Prokes Covid-19. Memilih demi kepentingan daerah 5 (lima) tahun kedepan baik untuk memilih calon Gubernur dan Wakil Gubernur, calon Bupati dan Wakil Bupati serta calon Walikota dan Wakil Walikota di Kabupaten/Kota yang sedang melangsungkan pemilihan kepala daerahnya.

“Saya berharap masyarakat dapat memilih dengan baik. Pergunakan hak pilihnya sesuai hati nurani tanpa ada tekanan dan lainnya, karena kita memilih untuk kepentingan daerah. Kepentingan daerah berarti kepentingan bangsa,” jelas Muharram, usai melakukan pencoblosan, Rabu (09/12/2020).***

Reporter: Supardi

Berita terkait