Palu,- Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) melalui Wakil Gubernur Sulteng Dr. H. Rusli Dg. Palabbi SH, MH secara virtual membacakan tanggapan Gubernur terkait hasil koordinasi dan komunikasi dalam daerah dan reses masa persidangan ke-II dan ke-III tahun pertama dan masa persidangan ke-I tahun ke-2 DPRD Sulteng, yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Sulteng Hj. Zalzulmida A. Djanggola, SH, CN selaku pimpinan sidang bertempat di ruang vidcom kantor gubernur Sulteng, Senin (15/02/2021).
Mengawali tanggapan Gubernur, H. Rusli Dg. Palabbi terlebih dahulu menyampaikan apresiasi atas pertanyaan dan informasi dari Ketua/Wakil Ketua dan para anggota DPRD dalam sidang paripurna yang merupakan wujud kepedulian dan kesungguhan dalam upaya peningkatan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di daerah Sulteng.
Adapun tanggapan Gubernur terkait hasil koordinasi dan komunikasi dalam daerah dan reses tahun 2021 yaitu ;
- Koordinasi luar daerah di Provinsi DKI Jakarta berkaitan dengan jenis pajak yang dikelola dimana menurut UU 28 tahun 2009 tentang pajak dan retribusi bahwa DKI Jakarta memungut 13 jenis item pajak sedangkan jenis pajak yang dikelola BPD Sulteng sebanyak 5 jenis item sehingga realisasi penerimaan pajak sangat berbeda.
- Komunikasi dalam daerah DPRD Sulteng dengan Bupati bersama OPD di 6 Kabupaten mencakup;
a. Banggai; melalui pengembangan potensi pariwisata, event central Celebes, rekonstruksi ruas jalan pangkalaseang-balantak, antisipasi bencana alam serta pertambangan.
b. Banggai Kepulauan; Jembatan di Desa Luksagu Kecamatan Tinangkuang Utara dan jalan di Desa Lumba-lumba Kecamatan Buko Selatan merupakan jalan kewenangan kabupaten Banggai Kepulauan sementara terkait memo DPRD tentang pembinaan dan pelatihan pengelolaan Bumdes yang mana PMD tidak menganggarkan karena keterbatasan anggaran yang mena penganggaran OPD lebih difokuskan terhadap penanggulangan Covid-19.
c. Toli-toli; Hasil rapat PUPR menyatakan anggaran penanggulangan banjir telah tersedia dan menunggu pemkab Toli-toli untuk menyelesaikan pembebasan lahan, jalan di Desa Ogo Matangan merupakan jalan nasional, Pemprov Sulteng belum terima permohonan resmi dari pemkab Tolitoli terkait pembebasan lahan di bantaran sungai Toli-toli dan tahun 2021 telah direncanakan pekerjaan pemeliharaan rutin jalan ruas pasir putih-basi.
d. Buol; Penyelesaian permasalahan antara petani plasma dengan kelapa sawit dengan PT. Hip berdasarkan Permen Pertanian nomor 01/Permentan/KB.120/1/2018.
e. Morowali; Melanisme rekruitmen tenaga kerja di PT IMIP, keberadaan TKA di PT IMIP, kebutuhan APD dan sebagainya.
f. Poso; Kamtibmas Posos telah bekerja maksimal sehingga lingkungan sekitarnya aman dan kondusif termasuk pengamanan Pilkada.
Wakil Gubernur juga menanggapi laporan hasil DPRD Sulteng yang telah melaksanakan kunjungan di daerah Dapil I-VI berkaitan usulan pemerintahan desa/kelurahan dan kecamatan serta aspirasi masyarakat yang ditujukan ke 14 OPD yakni; BPKAD, Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Cipta Karya dan SDA, Dinas Bina Marga, Dinas ESDM, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Biro Kessosmas, Dinas Pemuda dan Olah Raga, Dinas Pariwisata, Dinas Perhubungan serta Dinas Perumaahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan.
Rapat paripurna penyampaian laporan hasil koordinasi dan komunikasi dalam daerah dan reses masa persidangan ke-II dan ke-III tahun pertama dan masa persidangan ke-I tahun ke-2 terdiri daeri dua agenda yakni laporan pansus dan jawaban gubernur diikuti secara langsung di ruang sidang utama DPRD Sulteng serta secara virtual dengan pimpinan sidang Wakil Ketua DPRD Sulteng Hj. Zalzulmida A. Djanggola, SH, CN.***
Sumber: Biro Humas dan Protokol