Warga Buluri Tolak Pembuatan Akses Kendaraan PT. AMB di Area Pemukiman

  • Whatsapp
banner 728x90

Palu,- Sejumlah perwakilan masyarakat Kelurahan Buluri, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu mendatangi Kantor Kelurahan setempat menyatakan sikap penolakan terhadap pembuatan jalan operasional kendaraan Perusahaan bertempat di pemukiman warga kompleks Lingkungan II, RT I, Buluri.

Pembukaan akses jalan oleh Perusahaan (PT) Arkan Bara Mandiri (ABM) tersebut dianggap bisa mengancam kesehatan penduduk sekitar karena kerap menghirup debu yang dihasilkan dari lalu-lalangnya kendaraan pengangkut material Perusahaan. Selain itu, nantinya akan menghasilkan kebisingan berasal dari suara kendaraan Perusahaan yang berlalu lintas.

Diketahui, PT. ABM bergerak disektor pertambangan Galian C ini telah melakukan penggusuran khusus pembuatan jalan sepanjang 1 kilo meter (Km) mulai sejak dua pekan lalu 2021.

Pertemuan di Kantor Kelurahan Buluri, Rabu (10/02/2021), dihadiri Lurah Buluri, perwakilan PT. ABM, Kanit Intel Polsek Palu Barat dan sejumlah perwakilan masyarakat/Foto: Supardi

Hal ini kemudian mendapat penolakan dari warga setempat. Mereka mengaku baru mengetahui adanya pengerjaan pembuatan jalan setelah alat berat sudah melakukan pengerjaan penggusuran lahan untuk jalan tersebut, sebab tidak ada pemberitahuan atau sosialisasi sebelumnya. Sebab, beberapa tahun lalu perna ada Perusahaan lain yang berniat menjadikan lahan tersebut sebagai akses Perusahaanya, tetapi ditolak warga setempat.

“Kita menolak penempatan jalan Perusahaan, karena kalau jalan disitu akan menghasilkan debu dan kebisingan ketika kendaraan beraktivitas. Jadi akses jalan itu bermasalah bagi masyarakat dilingkungan sekitar. Kemudian belum ada penyampaian kepada masyarakat. Andai kita tau akan ada pembuatan jalan pasti kami tolak,” jelas Syarif salah satu perwakilan warga yang ikut dalam pertemuan di Kantor Kelurahan, Rabu (10/02/2021), yang turut dihadiri Lurah Buluri Anwar Daud, perwakilan PT. ABM, Kanit Intel Polsek Palu Barat dan sejumlah perwakilan masyarakat.

Menurut Syarif, berkisar 20 Kepala Keluarga (KK) yang nantinya terdampak dari adanya aktivitas kendaraan operasional Perusahaan telah menyatakan sikap menolak apabila titik akses tetap ditempatkan area tersebut. Warga meminta, pihak Perusahaan harus mencari jalur lain.

“Walaupun ada dalil dari Perusahaan ada upaya meminimalisir debu, masyarakat tetap menolak. Jadi apabila pada akhirnya Perusahaan tetap membuat jalan disitu kami akan lakukan aksi penolakan. Intinya harus pindah (Jalan),” ungkapnya.

Pembuatan jalan operasional kendaraan Perusahaan bertempat di pemukiman warga kompleks Lingkungan II, RT I, Buluri/Foto: Supardi

Sementara, Monitoring PT. ABM, Nandar hadir sebagai perwakilan Perusahaan ini mengaku akan segera berkonsultasi kepada pimpinan Perusahaan sekaitan tuntutan masyarakat.

“Sudah disampaikan tadi diakhir rapat, bahwa saya akan berkonsultasi dengan pimpinan Perusahaan apa nantinya keputusan Perusahaan. Dalam waktu konsultasi ini aktivitas pengerjaan jalan akan dihentikan sementara. Pastinya semua keluhan warga akan diakomodir Perusahaan,” terang Nandar.***

Reporter: Supardi

Berita terkait