Sony Tandra: Rapid Test Harus Gratis

  • Whatsapp
Ft: Humas DPRD Sulteng

Palu,- Anggota DPRD Sulteng, Sony Tandra menginginkan agar pemerikasaan rapid test kepada masyarakat Sulteng tidak lagi berbayar.

Dalam rapat Paripurna DPRD Sulteng dirinya menganggap, akibat pemeriksaan berbayar itu, banyak masyarakat yang menghindar dari pemerikasaan.

“Kita akan mendorong tracking itu betul-betul masif. Jadi pemerikasaan rapid test itu tidak dibayar, kalau selama ini dibayar, makanya orang menghindar (diperiksa),” ujarnya dalam rapat dengan agenda penyampaian laporan panitia khusus( Pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan  (LHP)  BPK RI  atas penanganan Covid 19  yang digelar  pada Rabu (10/2/21).

Bahkan, lantaran masyarakat banyak menghindar dari pemerikasaan rapid test yang berbayar, kata dia, tidak sedikit masyarakat khususnya pelaku perjalanan yang masuk ke daerah Kota Palu memakai jasa joki untuk bisa meloloskan diri dari pemerikasaan rapid test berbayar di perbatasan.

“Lewat di perbatasan, karena di bayar dia pakai joki,”ucapnya.

Dengan itu akan melakukan penyusunan perencanaan kerja Pansus Covid-19.

Sementara, Ketua  DPRD Sulteng Nilam Sari Lawira  meminta Pemda  agar  menindaklanjuti  rekomendasi DPRD Sulteng yang antara lain meminta  Pemda  segera  menindaklanjuti penanganan pandemi Covid -19  di Sulteng sehingga pandemi ini segera berakhir.

Rapat    juga  diikuti oleh Plt Sekprov Sulteng Mulyono  secara virtual  dan  sejumlah anggota DPRD Sulteng yang hadir langsung  antara  lain, Zainal Daud, Alimuddin Paada, Sonny Tandra,  Fairus H Maskati,  Hasan Patongai dan yang lainnya mengikuti secara virtual.

Rapat  paripurna  kedua masa persidangan ke dua Tahun kedua tersebut  juga memberikan sejumlah rekomendasi baik hasil kepatuhan maupun atas  efektifitas  penanganan pandemi Covid 19 Tahun 2020 yang dibacakan  oleh Sekwan Tuty Zarfiana.

Pada kesempatan tersebut, ketua DPRD  juga membacakan rekomendasi Pansus LHP BPK RI  yang  perlu memmentuk Pansus terkait  pengawasan dan penanggulangan Covid 19 di Sulteng  yang ketua  dan anggota dipilih oleh anggota Pansus.

Pada kesempatan tersebut,  ketua DPRD  juga sempat  mengumumkan perubahan komposisi pimpinan dan anggota  Fraksi PKB DPRD Sulteng pada alat kelengkapan dewan.***

Sumber/editor: Humas dan Protokol DPRD Prov. Sulteng/Ikhsan Madjido

Berita terkait