Palu,- Anggota DPRD Sulteng, Sony Tandra menginginkan agar pemerikasaan rapid test kepada masyarakat Sulteng tidak lagi berbayar.
Dalam rapat Paripurna DPRD Sulteng dirinya menganggap, akibat pemeriksaan berbayar itu, banyak masyarakat yang menghindar dari pemerikasaan.
“Kita akan mendorong tracking itu betul-betul masif. Jadi pemerikasaan rapid test itu tidak dibayar, kalau selama ini dibayar, makanya orang menghindar (diperiksa),” ujarnya dalam rapat dengan agenda penyampaian laporan panitia khusus( Pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas penanganan Covid 19 yang digelar pada Rabu (10/2/21).
Bahkan, lantaran masyarakat banyak menghindar dari pemerikasaan rapid test yang berbayar, kata dia, tidak sedikit masyarakat khususnya pelaku perjalanan yang masuk ke daerah Kota Palu memakai jasa joki untuk bisa meloloskan diri dari pemerikasaan rapid test berbayar di perbatasan.
“Lewat di perbatasan, karena di bayar dia pakai joki,”ucapnya.
Dengan itu akan melakukan penyusunan perencanaan kerja Pansus Covid-19.
Sementara, Ketua DPRD Sulteng Nilam Sari Lawira meminta Pemda agar menindaklanjuti rekomendasi DPRD Sulteng yang antara lain meminta Pemda segera menindaklanjuti penanganan pandemi Covid -19 di Sulteng sehingga pandemi ini segera berakhir.
Rapat juga diikuti oleh Plt Sekprov Sulteng Mulyono secara virtual dan sejumlah anggota DPRD Sulteng yang hadir langsung antara lain, Zainal Daud, Alimuddin Paada, Sonny Tandra, Fairus H Maskati, Hasan Patongai dan yang lainnya mengikuti secara virtual.
Rapat paripurna kedua masa persidangan ke dua Tahun kedua tersebut juga memberikan sejumlah rekomendasi baik hasil kepatuhan maupun atas efektifitas penanganan pandemi Covid 19 Tahun 2020 yang dibacakan oleh Sekwan Tuty Zarfiana.
Pada kesempatan tersebut, ketua DPRD juga membacakan rekomendasi Pansus LHP BPK RI yang perlu memmentuk Pansus terkait pengawasan dan penanggulangan Covid 19 di Sulteng yang ketua dan anggota dipilih oleh anggota Pansus.
Pada kesempatan tersebut, ketua DPRD juga sempat mengumumkan perubahan komposisi pimpinan dan anggota Fraksi PKB DPRD Sulteng pada alat kelengkapan dewan.***
Sumber/editor: Humas dan Protokol DPRD Prov. Sulteng/Ikhsan Madjido