”Nakal”, Enam Pangkalan Elpiji di Palu Diciduk Aparat

  • Whatsapp
banner 728x90

PALU,- Sebanyak enam pemilik pangkalan elpiji 3 kg “nakal” yang berada di Kota Palu, menjalani proses pemeriksaan pihak aparat kepolisian. Hal itu ditegaskan Asisten II Bidang Perekonomian, Pemkot Palu yang juga sebagai ketua Tim Satgas pengawasan gas elpiji dan BBM Kota Palu, Deny Taufan pada Kamis (18/03/2021).

Menurutnya, berdasarkan laporan laporan warga terkait adanya pangkalan gas elpiji 3 kg yang nakal. Olehnya, Tim Pengawas Elpiji 3 kg melakukan tindakan penertiban. Kini prosesnya sudah tahap BAP di Polres Palu.
Setelah proses BAP selesai, selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan terhadap para saksi, kemudian baru dilakukan gelar perkara.

Deny mengungkapkan, poin penting dalam melakukan pengawasan terhadap pangkalan gas 3 kg, adalah Harga Eceran Tertinggi (HET) senilai Rp18 ribu per tabung.

“Dalam waktu dekat, kami akan mengintegrasikan dengan Hiswana Migas, sehingga terjalin sinergi dalam melakukan penindakan. Setelah dilakukan pengawasan, ada beberapa cara permainan yang dilakukan pangkalan, seperti ada pangkalan dan pengecer yang melakukan penimbunan,” ungkapnya.

Tim Pengawas Elpiji 3 kg yang masuk dalam sektor Migas sebut Asisten II, sebelumnya telah dibentuk, namun pengawasannya masih fokus pada BBM. Sementara untuk gas elpiji 3 kg masih dalam batas pemantauan saja.
Namun Tim pengawas gas elpiji 3 kg, telah mengubah pola dari pembinaan ke jenjang penindakan.

Keenam pangkalan tersebut lanjut Deny, berada di dua lokasi, yakni di Pasar Masomba dan Jalan Dewi Sartika. Sementara dari empat TKP yang ada di Pasar Masomba, tiga yang belum hadir. Selain itu, dua temuan di Jalan Dewi Sartika, salah satunya sudah di BAP. Seorang lagi masih menjalani isolasi mandiri.***

Reporter: Firmansyah Lawawi

Berita terkait