PALU,- Selain menanggapi statement Gubernur Sulteng terpilih, Rusdy Mastura terkait dugaan mal administrasi pelantikan pejabat di lingkup Pemprov. Gubernur Sulteng, Longki Djanggola juga memberi tanggapan terkait pernyataan dari Anggota DPR RI Anwar Hafid yang turut melontarkan kritik.
“Soal kritik saudara Anggota DPR RI (Anwar Hafid). Rupanya beliau belum membaca edaran Mendagri secara utuh, sehingga beliau ikut-ikutan menilai saya melanggar. Tolong di bacalah secara utuh edaran Mendagri tersebut,” kata Longki Djanggola kepada kailipost.com, Rabu (10/03/2021) sore.
Ia menuturkan, seharusnya Anwar Hafid yang notabenenya adalah seorang mantan Birokrat dapat bertanya langsung kepada dirinya, kenapa harus diadakan pengukuhan dan pelantikan sejumlah pejabat.
“Mustinya beliau bisa bertanya ke saya, kenapa harus ada pengukuhan atau pelantikan karena perubahan nomenklatur baru di Pemda Sulteng,” ujar Gubernur.
Sebagai pencerahan, Longki juga memaparkan bahwa APBD Sulteng tahun 2021 yang disahkan pada Desember itu, semua kegiatan dan anggaran sudah melekat di OPD atau Pejabat dengan nomenklatur baru.
“Makanya, agar pemerintah tetap bisa menjalani dan tidak stagnan, diperlukan segera mengukuhkan pejabat-pejabat karena perubahan nomenklatur tersebut agar kegiatan dan anggaran sudah bisa berjalan normal,” jelasnya.
“Pengukuhan dan pelantikan sudah mendapat izin Mendagri cq Dirjen OTDA tanggal 3 Maret 2021, nomor 821/ 13880/OTDA. Dalam edaran Mendagri Gubernur juga dapat melaksanakan pelantikan sepanjang mendapat izin dari Mendagri. Terimakasih,” sambungnya.***
Reporter: Indra Setiawan