Palu, – Pemerintah Kota Palu saat ini sedang melakukan penyusunan dokumen RKPD. Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) merupakan dokumen perencanaan daerah untuk periode 1 tahun oleh setiap daerah. RKPD disusun untuk menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan. RKPD sendiri ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah.
Menyikapi proses penyusunan ini, Wakil Ketua II DPRD Palu, Mohamad Rizal kepada media ini, Rabu (7/4/2021) berharap agar pemerintah Kota Palu untuk meniti beratkan program RKPD bagi masyarakat kecil.
“Saya berharap bahwa pemerintah kota palu, melalui OPD dapat memprioritaskan program-program yang pro dengan masyarakat kecil,” ungkapnya.
Beberapa program-program TKPD sebut Mohamad Rizal, meliputi alokasi modal usaha untuk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
Pemberian honor tambahan untuk tenaga pendidik (guru honorer). Utamanya bagi mereka yang masa pengabdian lebih dari 5 tahun.
Penguatan kelembagaan keagamaan di setiap kelurahan, seperti imam Mesjid maupun pemuka agama lainnya.
Peningkatan honorarium Pekerja Harian Lepas (PHL). Baik yang berijazah Sekolah Menengah Atas (SMA) maupun Strata Satu (S1). Dengan rincian SMA minimal Rp.800.000 hingga Rp. 1 juta dan S1 senilai Rp. 1 juta atau Rp.1,2 juta. Serta honor RT dan RW di setiap kelurahan.***
Reporter: Firmansyah Lawawi