Kisruh Lantik Pejabat Pasca Pilgub, Komisi I Rapat Bersama Mitra Terkait

  • Whatsapp
Rapat Komisi 1 DPRD Sulteng bersama mintra @sultengnews/miftahul afdal
banner 728x90

Palu,- Komisi I DPRD Sulteng terpaksa kembali menggelar rapat bersama dengan beberapa instansi terkait  pelantikan yang dilakukan sejumlah pejabat di jajaran Pemprov Sulteng pasca  pemilihan  serentak  gubernur dan bupati serentak di Sulteng yang dilakukan pada  pada 9 Desember 2020 lalu.

Pelantikan tersebut  dimata  Komisi I yang dinilai bermasalah karena melanggar surat  edaran  Menteri Dalam Negeri No  820 / 6923/ 23  Desember Tahun 2020   yang  berbunyi intinya  soal larangan  penggantian pejabat dilingkungan daerah pemerintah provinsi, bupati, maupun walikota dalam Pilkada serentak tahun 2020.

Selain itu,  juga dibahas soal  eselonisasi di lingkup Rumah Sakit serta beberapa masalah lainnya.

Instansi yang dihadirkan tersebut masing masing dari  Biro Hukum, Biro Organisasi, Biro Pemerintahan dan BKD.  Rapat akhirnya ditutup  oleh ketua komisi  dengan harapan agar kedepan jika ada hal-hal yang membutuhkan kajian mendalam dan berpotensi bermasalah agar dikoordinasikan.***

Sumber/Editor: HumPro Setwan DPRD Sulteng/Ikhsan Madjido

Berita terkait