Legislator Dekot Pertanyakan Progres Asistensi Ranperda RTRW Kota Palu

  • Whatsapp
banner 728x90

Palu,- Rapat Badan Musyawarah dengan agenda membahas rancangan perubahan pertama jadwal masa persidangan Cawu II tahun 2021, Senin (31/5/2021) yang berlangsung di ruang utama kantor DPRD Palu, salah seorang Legislator Dekot Palu, Muslimun mempertanyakan progres asistensi rancangan peraturan daerah (Ranperda) RTRW Kota Palu.

“Saya ingin tahu proses Ranperda RTRW dari teman-teman Biro Hukum Pemkot Palu. Terkait penyesuaian Ranperda tersebut yang telah diasistensi oleh Gubernur,” ungkapnya.

Informasi sebelumnya sebut Kimung sapaan akrabnya, asistensi Ranperda Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kota Palu, telah rampung. Namun katanya, pihak panitia khusus (Pansus) DPRD Palu berkeinginan untuk melihat hasil asistensi tersebut.

Menyikapi hal itu, bagian Hukum Pemkot Palu menjelaskan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima informasi terkini dari Dinas PU Provinsi Sulteng terkait progres asistensi Ranperda RTRW.

Karena menurutnya, yang melaksanakan evaluasi adalah pihaka Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Sulteng. Semua dokumen yang dibutuhkan dalam proses evaluasi, telah diserahkan kepada Dinas PU Provinsi Sulteng.

“Kami masih menunggu undangan dari PU Provinsi untuk rapat evaluasi akhir. Dengan melibatkan pihak Kementerian,” jelasnya.***

Reporter: Firmansyah Lawawi

Berita terkait