Parimo,- DPRD Parigi Moutong menerima kunjungan Komisi I DPRD Kab Sigi untuk melakukan koordinasi tentang mekanisme pengelolaan bantuan hibah iuran BPJS bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Rabu (8/8/2021).
Ketua Komisi IV DPRD Parigi Moutong, Feri Budi Utomo mengungkapkan, jika ada terobosan menarik dari DPRD Sigi berdasarkan hasil koordinasi tersebut. Hal tersebut yakni persoalan bantuan sosial prasejahtera, hanya saja mereka belum terkonsentrasi dalam satu sistem yakni Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang ditetapkan Kementerian Sosial (Kemensos).
Kemudian, masyarakat Parigi Moutong yang dikerjasamakan dengan Penerima Bantuan Iuran (PBI), adalah pemegang kartu BPJS yang telah diverifikasi kembali. Selain itu, masyarakat yang belum memegang kartu BPJS namun telah masuk dalam usulan DTKS dan dengan pembiayaan lainnya.
“Jadi sinergitas ini yang sempat mereka tanyakan kepada OPD mana saja. Jadi saya sampaikan, Dinas Kesehatan, Dinas PMD, Dinas Sosial dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil,” jelasnya.
Kunjungan DPRD Sigi dilanjutkan ke kantor Dinas Sosial, untuk melihat langsung metode pelayanan di OPD itu. ***