Waket I DPRD Morowali Minta Pemerintah Seriusi Dampak Pertambangan

  • Whatsapp
banner 728x90

Morowali,- Akhir-akhir ini, terus muncul sejumlah keluhan mengenai dampak pertambangan oleh sejumlah perusahaan yang beraktifitas di Kabupaten Morowali.

Dampak pada lingkungan kebanyakan menjadi topik pembahasan di masyarakat dan meminta kepada pihak Pemerintah Pusat maupun Daerah agar segera mengambil sikap sebelum terjadi masalah yang lebih besar.

Menyikapi masalah tersebut, Wakil Ketua I DPRD Morowali Syarifudin Hafid akhirnya angkat bicara. Kepada media ini, Senin (9/8/2021), ia mengatakan bahwa pertambangan di Morowali hari ini harus menjadi perhatian khusus pemerintah baik pusat dan daerah karena sudah sangat jauh mengabaikan dampak-dampak lingkungan.

“Mari semua kita suarakan dengan lantang, semoga para pengambil kebijakan serius menyikapi, saya berharap dengan kewenangan diambil alih oleh pusat maka segera mengambil langkah-langkah konkrit. Misalnya yang pertama, tertibkan ilegal mining karena merugikan Daerah, Negara dan lingkungan hidup, kedua, awasi kegiatan penambangan sesuai kaidah pertambangan yang baik dan benar (Best practice mining) dan yang ketiga, awasi pengenaan pajaknya” ujarnya.

Saat ini, yang menjadi pusat perhatian adalah aktifitas PT Cetara Bangun Persada (CBP) di wilayah Desa Lalampu Kecamatan Bahodopi, dimana jika terjadi hujan deras maka jalan Trans selalu digenangi air dan lumpur sehingga membuat jalur transportasi terhalang.

Tak hanya itu, akibat lain juga yang ditimbulkan adalah perubahan warna air laut yang menjadi coklat karena material air dan lumpur yang langsung mengalir ke laut.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Daerah (DLHD) kabupaten Morowali, Andi Kaharuddin yang dikonfirmasi menjelaskan bahwa pihanya sangat berterima kasih kepada siapapun yang memberikan ide yang sifatnya baik.

“Dan tentunya itulah yang kita harapkan, dalam hal ini tentunya Pemerintah Daerah Morowali khususnya Dinas Lingkungan Hidup tidak pernah tinggal diam, apa yang menjadi kewenangan kami, baik pembinaan, teguran, maupun pemberhentian telah kami lakukan kepada pihak perusahaan, tapi hal ini tentunya sangat diharapkan kesadaran oleh pihak perusahaan untuk melakukan kegiatan pertambangan yang baik dan benar, yang paling kita harapkan adanya gerakan dari Kementerian ESDM melalui Inspektur tambangnya di daerah akan ketegasannya untuk good mining praktis” tandas Andi Kaharuddin. ***

Reporter: Bambang Sumantri

Berita terkait