Melalui Paripurna, Masa Sidang I Tahun Ketiga DPRD Sulteng Resmi Dibuka

  • Whatsapp
banner 728x90

PALU,– DPRD Provinsi Sulawesi Tengah menggelar rapat paripurna penutupan masa persidangan III tahun sidang kedua (2020 – 2021) sekaligus pembukaan masa persidangan I tahun sidang ketiga (2021 – 2022), Senin (27/9/2021).

Bertempat di ruang sidang utama DPRD, rapat dipimpin Wakil Ketua II Hj Zalzumida  A Djanggola Pj dihadiri anggota DPRD Sulteng, Sekwan Hj Tuty Zarfiana serta pejabat lainnya di jajaran sekretariat DPRD Sulteng. Sementara dari pemerintah dihadiri Pj Sekprov Sulteng Mulyono  mewakili Gubernur Sulteng.

Wakil Ketua II menyampaikan rekapitulasi kegiatan dewan selama masa persidangan III tahun sidang kedua masa jabatan 2019-2024.

“Setidaknya 10 item   pelaksanaan  kegiatan DPRD dalam  masa sidang  ke III  tahun kedua yang telah  diagendakan dalam rapat Banmus, antara lain  rapat paripurna  dalam rangka penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan  LHP BPK RI  atas laporan keuangan Pemprov Sulteng, rapat paripurna  tetang pembahasan/penetapan  pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2020,  soal rapat paripurna serah terima jabatan gubernur serta bebetapa kegiatan lainnya termasuk  Reses dann  Koordinasi  dan Komunikasi Dalam Daerah serta kegiatan lainnya baik yang dilaksanakan  dalam maupun luar daerah,” jelas Hj Zalzumida  A Djanggola.

Politisi Gerindra ini  juga melaporkan bahwa  pada MS ke III Tahun kedua tersebut, telah ditetapkan produk dewan  yakni berupa 8  keputusan DPRD dan 15 keputusan pimpinan DPRD.

Selain itu lanjut Zalzulmida lagi,  khusus untuk MS I Tahun  ketiga ini, sesuai keputusan Banmus  pada 24 September lalu,  sejumlah kegiatan juga telah dijadwalkan, yakni pembahasan 6 buah Raperda, serta agenda rutin  anggota DPRD Sulteng lainnya sudah tercover misalnya  Reses, Korkom antar daerah  dan beberapa rapat lainnya.

Sementara itu gubernur Sulteng dalam sambutannya yang dibacakan Pj Sekprov Sulteng Muljono mengatakan, agenda rapat paripurna yang dilaksanakan saat ini merupakan rangkaian kegiatan DPRD Sulteng dalam upaya melaksanakan fungsi pembentukam Perda, anggaran dan pengawasan  serta mengakomodir  perkembangan yang ada saat ini untuk diperjuangkan dalam rangka untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Rapat  tersebut juga ditandai dengan penyerahan produk dewan oleh pimpinan DPRD kepad gubernur Sulteng. ***

Reporter: Ikhsan Madjido

Berita terkait