PALU – Sedikitnya 30 warga atau 12 Kepala Keluarga ( KK) penghuni Hunian Sementara (Huntara) di Kelurahan Donggala Kodi Kecamatan Ulujadi dan Kelurahan Pengawu, Kecamatan Tatanga Kota Palu terpaksa mendatangi DPRD Sulteng.
Mereka mempertanyakan kejelasan nasib karena hingga saat ini mereka tidak mendapatkan penggantian hak dasar mereka sebagai warga yang juga terdampak bencana 28 September 2018.
Ketua Fraksi DPRD Sulteng H Suryanto, Enos Pasaua dari Fraksi Golkar, dan Yahdi Basma Fraksi Nasdem menerima warga penyintas ini pada Jumat ( 17/9/2021) sekitar pukul 14.00 wita di Ruang VIP A Kantor DPRD Sulteng.
Dalam pengantarnya, Suryanto mengungkapkan bahwa pihaknya akan berupaya membantu warga yang terdampak, asal menyampaikannya jujur dan menceritakan kondisi sebenarnya.
Dalam Auidien tersebut, warga penyintas mengungkapkan bahwa hingga saat ini mereka sama sekali tidak menerima hak dasar mereka, berupa Hunian Tetap ( Huntap) dan dana Stimulan, karena mereka tidak memiliki tempat tinggal yang punya alas hak.
Mereka juga sudah diusir Pemkot Palu dari Huntara karena lokasi tersebut akan dibangun lapangan sepak bola.
Salah satu warga Imam Arman tak kuasa menahan air matanya saat menceritakan nasib mereka.
“Kami tidak tahu lagi harus mengadu kemana, karena wali kota juga tak bisa membantu,” katanya sambil mengusap air mata.
Demikian pula yang diungkapkan Zurni Malewa yang juga tidak mendaptkan hak mereka karena alasannya juga terkait alas hak.
Dalam audiens yang di dominasi ibu ibu ini, Putra yang menjadi juru bicara penyintas mengungkapkan bahwa dirinya sudah dua kali bertemu dengan wali kota, dan ketika pertemuan kedua disampaikan akan di carikan solusi hingga pengusiran terjadi dari Huntara.
Akhirnya setelah melalui diskusi yg cukup panjang, DPRD Sulteng berjanji akan bejuang dan ikut memikirkan nasib warga.
“Dalam waktu dekat akan berupaya agar Huntara kosong yang sudah ditinggalkan oleh penghuninya karena telah menempati Huntap, agar dipinjamkan dulu untuk mengatasi warga penyintas ini,” janji Yahdi
“Apapun yang terjadi negara harus hadir dalam setiap permasalahan yang dihadapi warga negaranya,” tukasnya.
Jurnalis kailipost: Ikhsan Madjido