Penghuni Huntara Donggala Kodi dan Pengawu Adukan Nasib ke DPRD Sulteng

  • Whatsapp
banner 728x90

PALU – Sedikitnya  30 warga  atau  12  Kepala Keluarga ( KK)  penghuni Hunian Sementara (Huntara) di  Kelurahan Donggala Kodi Kecamatan Ulujadi dan  Kelurahan Pengawu, Kecamatan Tatanga  Kota Palu  terpaksa  mendatangi  DPRD Sulteng.

Mereka mempertanyakan kejelasan nasib karena hingga saat ini mereka tidak mendapatkan penggantian hak dasar  mereka sebagai  warga yang juga terdampak bencana 28 September 2018.

Ketua Fraksi DPRD Sulteng H Suryanto, Enos Pasaua dari Fraksi Golkar, dan Yahdi Basma  Fraksi Nasdem menerima warga penyintas ini pada  Jumat ( 17/9/2021) sekitar pukul 14.00 wita di Ruang VIP A Kantor DPRD Sulteng.

Dalam pengantarnya, Suryanto mengungkapkan bahwa pihaknya akan berupaya membantu warga  yang terdampak, asal  menyampaikannya jujur dan  menceritakan  kondisi sebenarnya.

Dalam Auidien tersebut, warga penyintas mengungkapkan bahwa hingga saat ini  mereka sama sekali tidak menerima  hak dasar mereka, berupa Hunian Tetap ( Huntap) dan dana  Stimulan,  karena  mereka tidak memiliki tempat  tinggal yang  punya alas hak.

Mereka juga sudah diusir Pemkot Palu  dari Huntara karena lokasi tersebut akan dibangun lapangan sepak bola.

Salah satu warga  Imam Arman tak kuasa menahan air matanya saat menceritakan nasib mereka.

“Kami tidak tahu lagi harus mengadu kemana, karena  wali kota juga tak bisa membantu,” katanya sambil mengusap air mata.

Demikian pula yang diungkapkan Zurni Malewa  yang juga tidak mendaptkan hak mereka  karena  alasannya juga terkait alas hak.

Dalam audiens yang di dominasi ibu ibu  ini, Putra yang menjadi juru bicara penyintas mengungkapkan bahwa  dirinya sudah dua kali bertemu dengan wali kota, dan ketika pertemuan kedua disampaikan akan di carikan solusi hingga  pengusiran terjadi  dari Huntara.

Akhirnya setelah melalui diskusi yg cukup panjang,  DPRD Sulteng berjanji    akan  bejuang  dan ikut memikirkan nasib warga.

“Dalam waktu dekat akan berupaya agar  Huntara kosong yang sudah ditinggalkan oleh penghuninya karena telah menempati Huntap, agar dipinjamkan dulu  untuk mengatasi warga penyintas ini,” janji Yahdi

“Apapun yang terjadi negara harus hadir dalam setiap permasalahan yang dihadapi warga negaranya,” tukasnya.

Jurnalis kailipost: Ikhsan Madjido

Berita terkait