Polisi Mestinya Segel SPBU Kartini Palu (Kepergok Melayani Mobil Isi Tangki Solar

  • Whatsapp
banner 728x90

Palu,- Viral di media sosial sejak kemarin (21 September 2021) seseorang menangkap basah sebuah mobil jenis mini bus mengisi bahan bakar minyak (BBM) jenis Solar di SPBU Jalan Kartini Palu Timur.

Nampak orang yang memergoki itu dengan marah – marah menggunakan siaran video meminta sopir mobil tersebut turun dari mobil. Video dengan durasi 1.39 menit itu juga membuat orang – orang yang di sekitar mesin pengisian diam membisu. Tapi sepertinya, tindakan pengambil video ini tidak digubris. Sontak video itu viral dan mendapat reaksi nitizen.

Direncanakan, hari ini Wali Kota Palu akan menggelar rapat atas kejadian tersebut dengan sejumlah pemilik SPBU di Palu. Tidak diketajui jelas apa agendanya. Karena sebelumnya sempat 20 unit armada sampah Pemkot tidak jalan karena tak mendapat pasokan solar dari SPBU akibat kehabisan.

Marwan, SH, pengamat sosial di Sulawesi Tengah meminta Kepolisian Sulteng segera memeriksa SPBU yang bersangkutan dan memeriksa pelaku pemilik mobil tersebut. ‘’Polisi harus paham itu adalah tindakan melawan hukum dengan menguasai tanpa hak BBM subsidi pemerintah kepada masyarakat. Ini kejahatan besar karena menyalahgunakan subsidi. Paham tidak kalau subsidi itu kebijakan pemerintah? Kejahatan itu. Selevel dengan korupsi, karena menyalahgunakan kewenangan untuk kepentingan pribadi. Harus diusut dan diadili agar ada efek jera,’’ jelasnya ketika diminta keterangannya di sebuah warung kopi Palu.

Marwan menyebut polisi jangan hanya menjadi pemadam kebakaran. Kejadian seperti yang viral di medsos setiap akhir tahun sering berulang di Kota Palu. Pertama; keterlambatan suplai BBM akibat cuaca berganti musim. Kedua; kasus klasik yaitu karena antrian Solar hingga ada yang tidak mendapat bagian padahal publik paham ini adalah permainan dan monopoli pembelian sejumlah pihak untuk kepentingan pribadi, menimbun, untuk perusahaan dan proyek akhir tahun.

Olehnya, Pol PP dan polisi sudah bisa dialih-fungsikan tidak lagi razia PPKM tapi sudah wajib menjaga dan mengawasi dugaan monopoli dan penualahgunaan subsidi negara ke masyarakat. ‘’Kan sudah level tiga? Pindahkan saja Pol PP dan polisi menjaga SPBU. Awasi jangan hanya menjaga. Tindak kalau ketahuan, jangan ikut – ikutan diam atau dugaan kolusi dan lainnya. Tindak SPBU Kartini, kan ada pengawas setiap SPBU itu,’’ terangnya geram. ***

jurnalis utama/editor : andono wibisono

Berita terkait