Palu,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu bersama intansi terkait menggelar rapat Badan anggaran (Banggar) DPRD Palu dengan agenda pendapat dan saran kepada Walikota Palu tentang perubahan APBD tahun 2021, Selasa (7/9/2021) di ruang utama kantor Dekot Palu.
Dalam urainnya, pimpinan rapat Mohamad Rizal menjelaskan, bahwa agenda pada hari ini merupakan perpanjangan dari pertemuan sebelumnya. Dimana permintaan dari Badan anggaran yang diakomodir oleh Badan musyawarah untuk dijadwalkan kembali. Untuk menyelesaikan rapat ditingkat Komisi DPRD Palu, terkait dengan persiapan penyusunan RKA dan persiapan dokumen untuk peraturan daetah tentang perubahan APBD Kota Palu tahun 2021.
“Rapat pada hari ini sebenarnya tindak lanjut dari rapat yang tertunda beberapa hari yang lalu,” ungkapnya.
Sementara itu, Asisten I Pemkot Palu Mohamad Rifani dalam sambutannya menyatakan kesiapan pihaknya untuk mendengarkan saran dan pendapat dari Badan anggaran DPRD Palu.
“Kami sangat berharap saran dan masukan dari anggota Banggar dalam rangka penyempurnaan Ranperda tentang perubahan Angggaran Pendapatan Belanja Daerah Kota Palu tahun 2021,” jelasnya.
Rapat pada hari itu dihadiri pimpinan OPD terkait dan Tiga Belas orang anggota Banggar DPRD Palu. ***
Reporter: Firmansyah Lawawi