Palu,- Masih banyaknya juru parkir (Jukir) di Kota Palu yang tidak disiplin dalam menggunakan atribut atau seragam, menjadi sorotan anggota DPRD Palu.
“Seperti di kompleks perbelanjaan Palu Plaza, para juru parkirnya tidak menggunakan atribut dalam memungut retribusi parkir,” ungkap Mohamad Rizal dalam rapat Badan anggaran (Banggar) bersama intansi terkait pemerintah Kota Palu, dengan agenda saran dan pendapat kepada Walikota Palu dalam mempersiapkan Ranperda perubahan APBD tahun 2021, Selasa (7/9/2021) di ruang utama kantor DPRD Palu.
Berdasarkan pantaun lapangan yang dilakukannya di Palu Plaza sebut Mohamad Rizal, aktifitas kendaran keluar masuk di kompleks tersebut, terbilang cukup ramai.
“Sekurangnya lima belas menit saja jika saya hitung, lebih dari sepuluh kendaraan yang parkir dan keluar masuk di kompleks Palu Plaza. Namun petugas parkirnya tidak menggunakan seragam Jukir,” akunya.
Menyikap hal itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Palu Arif Lamakarate menjelaskan bahwa pihaknya memiliki keterbatasan personil dalam melakukan pengawasan seluruh juru parkir yang ada di ibukota Sulawesi Tengah.
“Seluruh juru parkir yang ada di Kota Palu kami berikan seragam parkir. Kami akan melakukan evaluasi kembali,” katanya.
Pihaknya akan melakukan perubahan warna rompi setiap tahunnya bagi juru parkir yang ada di Kota Palu. Sehingga akan diketahui jukir resmi maupun ilegal melalui seragam tersebut.
Selain itu, sebagai langkah untuk memaksimalkan pengawasan parkir lanjut Arif Lamakarate, dengan mengajukan dan menggunakan sistim aplikasi perparkiran berbasis elektronik.
“Dengan menggunakan aplikasi parkir elektronik, kemungkinan asumsi-asumsi adanya kebocoran parkir, bisa terjawab dengan adanya aplikasi tersebut,” paparnya. ***
Reporter: Firmansyah Lawawi