Palu,- Guna efektifitas dan optimalisasi kebersihan kota, anggota DPRD Palu menyarankan agar pengadaan armada dua mobil pick up untuk pengangkutan sampah yang ada di setiap kelurahan, diganti dengan satu unit mobil truk.
“Kira-kira mana lebih efektif, dua mobil pick up atau satu mobil truk di setiap kelurahan dalam melakukan pengangkutan sampah,” ungkap anggota DPRD Palu Muslimun dalam rapat Badan anggaran (Banggar) dengan agenda saran dan pendapat kepada Walikota Palu dalam mempsiapkan Ranperda perubahan APBD tahun 2021 di ruang utama kantor DPRD Palu, Selasa (7/9/2021).
Terkait harga sebut Muslimun, bisa dipertimbangkan. Namun daya tampung material lebih besar truk di banding dua unit mobil pick up.
Selain itu, jika menggunakan mobil pick up, minimal menggunakan Enam orang dalam melakukan pengangkutan sampah. Akan tetapi, jika menggunakan mobil truk, bisa meminimalisir personil.
Saran tersebut menurutnya, merupakan pertimbangan dari Komisi C DPRD Palu, guna efektifitas dalam penggunaan anggaran bagi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palu.
Disamping itu, dia juga mempertanyakan efektifitas pengadaan dua alat berat bagi setiap kantor kecamatan yang ada di Kota Palu.
“Ada dua jenis kebutuhan alat berat di setiap kecamatan untuk persoalan sampah, yaitu alat berat yang besar dan kecil. Apakah dua unit alat berat tersebut tidak mubazir?,” tegasnya. ***
Reporter: Firmansyah Lawawi