Pansus DPRD Sulteng Rapat Finalisasi Raperda Pesantren

  • Whatsapp

PALU – Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Sulteng  menggelar rapat finalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pesantren, Senin (25/10/2021).

Rapat yang dipimpin Ketua Pansus III, Aminullah BK itu diikuti hampir seluruh anggota Pansus serta menghadirkan sejumlah pihak terkait, seperti para pimpinan pondok pesantren, instansi teknis terkait dan Kabag Perundang-Undangan DPRD Sulteng, Siti Rahmawati.

Rapat finalisasi itu sendiri lebih pada penguatan isi atau konten. Pada kesempatan tersebut, beberapa pimpinan pondok pesantren meminta penjelasan kepada Pansus terkait definisi kiyai, OPD yang akan dilibatkan dalam mendukung Perda ini jika sudah disahkan, serta beberapa item yang lain termasuk pendanaan.

Menanggapi pertanyaan itu, Ketua Pansus III, Aminullah mengungkapkan bahwa pada dasarnya pihaknya berupaya mengakomodir apa yang menjadi masukan dari berbagai pihak, terutama dari pondok pesantren.

“Namun demikian, kita juga tetap menyesuaikan dengan kemanpuan daerah,” kata Politisi PKB itu.

Rapat akhirnya ditutup dan dijadwalkan akan dilaksanakan kembali pada Selasa (26/10) besok, secara internal.

Berita terkait