Pokir Tidak Terakomodir, Anleg DPRD ‘Serang’ OPD Pemkot Palu

  • Whatsapp
banner 728x90

Palu,- Tidak terakomodirnya dana pokok pikiran (Pokir) anggota legislatif, menjadi pembahasan dalam rapat Komisi B DPRD Palu bersama mitra kerja Dinas Koperasi UMKM dan Tenaga Kerja Kota Palu, Senin (25/10/2021) di kantor Dewan Kota Palu.

Anggota Komisi B DPRD Palu, Ishak Cae meminta kepada Dinas Koperasi UMKM daan Tenaga Kerja Kota Palu, melakukan koordinasi kepada pihak Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) terkait tidak terakomodirnya pokok pikiran mereka.

“Setiap anggota DPRD Palu, memiliki program pokok pikiran. Olehnya saya meminta agar Dinas Koperasi UMKM dan Tenaga Kerja, melakukan kooordinasi bersama Bappeda, terkait pokok pikiran. Karena jangan sampai nanti tidak terakomodir,” tegasnya.

Hal senada juga diutarakan anggota Komisi B DPRD Palu, Armin. Dirinya mengaku sangat kecewa. Karena pokok pikiran yang merupakan program dari wakil rakyat, tidak terakomodir dengan baik.

Dalam pokok pikiran, sebut Armin, setiap anggota legislatif mengusulkan Lima item Pokir kepada instansi terkait Pemkot Palu. Namun hanya satu saja yang terakomodir.

Sementara, intruksi dari Bappeda, agar pihaknya memasukan kembali pokok pikiran tambahan. Akan tetapi, kenyataannya, Pokir yang telah diusulkan tersebut, juga tidak terealisasi.

“Banyak pokok pikiran dari anggota DPRD tidak terakomodir. Alasannya karena keterbatasan anggaran, sehingga banyak aspirasi masyarakat juga tidak terealisasi. Pada akhirnya, masyarakat menyebut kami pembohong,” pungkasnya.

Berita terkait