Banggar DPRD Sulteng Rapat Bersama TAPD Bahas Raperda APBD Sulteng T.A 2021

  • Whatsapp

PALU,- Tim Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Sulteng bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulteng menggelar rapat bersama untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Sulteng Anggaran 2022.


Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Sulteng Dr Hj Nilam Sari Lawira SP, MP didampingi Wakil Ketua I HM Arus Abdul Karim, Wakil Ketua III H Muharram Nurdin. S.Sos, M.Si serta Ketua TAPD Sulteng Pj Sekprov Sulteng Ir M Faizal Mang, MM dan dihadiri hampir seluruh anggota Banggar DPRD Sulteng, juga nampak Sekwan Hj Tuty Zarfiana SH, M.Si.


Dalam rapat yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Sulteng pada Selasa ( 29/11/21) sejak rapat dibuka oleh Ketua DPRD Sulteng, anggota Banggar DPRD Sulteng langsung mencecar TAPD dengan segala persoalan terkait anggaran yang tertuang dalam RAPBD 2022 yang dinilai mengundang tanya, mulai dari Drs H Zainal M Daud, Suryanto SH, Dra Hj Sri Indraningsi Lalusu yang intinya mengungkapkan beberapa hal terutama, ketidaksesuaian antara jumlah anggaran dengan kegiatan. Soal sasaran kegiatan, misalnya kata Zainal Daud, ada jalan di wilayah Buol yang mungkin hanya sesekali dilewati tetapi dianggarkan, tetapi ada jalan di Poros utama dalam kota Buol tetapi tak masuk dalam daftar yang dianggarkan.


Demikian juga yang dilakukan oleh Waket III, Muharram Nurdin yang menyoroti UPTD Museum yang anggarannya cukup fantastis hanya untuk membeli komputer.


Tak kalah sengit, Zainal Abidin Ishack yang juga mempertanyakan soal peningkatan PAD dari sektor pertambangan yang ada di Morowali, soal anggaran untuk infrastruktur, potensi pajak yang dinilai masih bisa dinaikkan.


Mantan Ketua DPRD Morowali ini juga mengingatkan soal potensi kerusakan lingkungan dan manfaat yang didapatkan sangat tidak sesuai.

Dinamika dalam rapat terlihat sesekali meninggi, tetapi suasana rapat yang dikendalikan Ketua DPRD dari Partai Nasdem ini tetap berlangsung dinamis.


Suasana sedikit cair, ketika Ketua Komisi II Yus Mangun SE meredakan tensi pembahasan dengan mengurai satu persatu persoalan yang kini lagi digodok terkait Raperda APBD 2022 yang juga sudah memasuki ambang deadline.


Sementara itu Sony Tandra, ST juga menyampaikan beberapa catatan terkait beberapa hal yang juga dinilai complang dalam hal penganggaran. Soal potensi pajak yang cukup besar yang belum tergarap dengan baik. Soal Dana Bagi Hasil ( DBH) yang juga dirasakan tidak diperjuangkan, serta beberapa hal lainnya yang dirasakan menggajal di hati anggota Banggar.


Menanggapi berbagai hal tersebut, Bahran SE yang juga kepala BPKAD kemudian menjelaskan satu satu yang dipertanyakan, soal besarnya,anggaran perjalan di Kesra yang nilainya mencapai Rp 5 Milyar ternyata anggaran perjalanan jamaah haji menuju embarkasi, soal alat rekam KTP, soal pengamanan asset yang 100 hektar di lapangan GOR dan yang ada di STQ mencapai 30 hektar. Demikian juga soal ada peningkatan cash fisik pendapatan, maka bisa terjadi pergeseran jika dinilai mendesak, juga saran dan yang direkomendasikan komisi III akan diakomodir dan disesuaikan.


Setelah mendengarkan penjelasan secara runtun, akhirnya postur Raperda tentang struktur APBD 2022 diterima.***

Reporter: Ikhsan Madjido

Berita terkait