DPRD Sulteng Uji Publik Raperda Layanan Umum Sekolah Kejuruan

  • Whatsapp

PALU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Tengah menggelar uji publik rancangan peraturan daerah (Raperda) tata kelola Badan Layanan Umum (BLU) Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).

Uji publik raperda inisiasi Komisi IV DPRD Sulteng tersebut bertempat di Uperhills Ball Room Vila  Doda pada  Selasa ( 2/11/21) sore WITA. Hal itu  merupakan salah satu rangkaian kegiatan yang wajib dalam tahapan penyelesaian sebuah  Raperda.

Ketua Komisi IV Dr Alimuddin Paada memandu uji publik itu dan turut hadir beberapa anggota DPRD Sulteng antara lain HM Nur Dg Rahmatu,  I Nyoman Slamet,  Sony Tandra ST, Hidayat Pakamundi, Erwin Burase dan Hj Winiar H Lamakarate, serta menghadirkan para guru  SMK se Sulteng.

Tampil menjadi nara sumber   adalah tim.penyusun Raperda Drs  Triyono M.Pd serta  legal drafting dari Depkumham Sulteng Fandi Riyanto SH, MH.

Dalam kegiatan uji publik ini, hadir pula  beberapa pejabat dari Dinas Dikbud  Sulteng antara lain Kepala Bidang  Pembinaan SMK Dr Hj Hatija Yahya, Kasi Peserta Didik SMK Uriani S.Pd, M.Si  serta Kasi Kurikulum Kelembagaan SMK Mailany L Tayeb, S.Sos, MAP  serta  Kasi Sarpras SMK Junaidi  SH, M.Si.

Menurut Triyono pentingnya hadir Perda ini  salah satunya adalah sebagai upaya  peningkatan mutu  dan layanan SMK,  strategi peningkatan mutu lulusan SMK, memaksimalkan  pemanfaatan fasilitas  SMK  negeri.

“Dan yang terpenting adalah  BLUD SMK  ini tidak bermaksud  untuk meraih profit yang besar karena hal itu akan mengalihkan  fokus utama SMK  sebagai lembaga pendidikan,” jelas dia.

Dalam sesi tanya jawab yang dipandu oleh :Kabag Perundang-undangan Siti Rahmawàti ada beberapa masukan dan  pengayaan materi Raperda, termasuk dari Soni Tandra dan  HM Nur Dg Rahmatu yang  menekankan agar materi Raperda yang akan di bahas setidaknya  memuat  materi yang nuansanya  peningkatan  mutu   SDM luaran SMK  yakni SDM  yang siap pakai.

Usai kegiatan Uji publik, Kasubag Rancangan Perda DPRD Sulteng,  Luly Afiyanti mengungkapkan bahwa Raperda  BLU SMK  ini masuk dalam Prolegda DPRD Sulteng  Tahun 2021 dan prosesnya akan terus berlanjut.

Reporter: Ikhsan Madjido

Berita terkait