Palu,- Pelatihan Analisis Jabatan Di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2021 dibuka secara Virtual oleh Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Drs. Mamun Amir, Selasa (2/11/2021).
Kegiatan ini dihadiri Kepala BPSDM Kementerian Dalam Negeri Dr. Setyabudi, M.Pd, Kepala BPSDM Provinsi Sulawesi Tengah Novalina, Kepala Biro Organisasi Andi Kamal, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan KB Dra Siti Hasbiah dan Sekretaris Pendidikan dan Kebudayaan.
Dalam kesempatan tersebut Kepala BPSDM Kemendagri Dr. Setyabudi menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah karena salah satu daerah yang sangat bagus dalam pengembangan SDM.
Kompetensi SDM aparatur di Daerah hendaknya menyesuaikan dengan kebutuhan kompetensi daerah, sehingga daerah didorong untuk merespon pengembangan SDM yang berdaya saing sesuai dengan tujuan Otonomi Daerah yaitu untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, meningkatkan kualitas pelayanan publik dan meningkatkan daya saing daerah.
Dirinya menambahkan jika sampai tanggal 30 Juni 2021 Jumlah PNS sebanyak 4.081.824 dengan perbandingan Jumlah PNS pada Instansi Daerah sebanyak 77% atau 3.132.774 dan Instansi Pusat 23 % atau 949.050, dengan perbandingan tersebut diharapkan perhatian dan komitmen pemerintah daerah untuk peningkatan SDM PNS Daerah untuk meningkatkan kualitas Pembangunan Daerah.
Sementara itu Kepala BPSDM Sulteng Novalina menyampaikan, jika pelaksanaan pelatihan analisis jabatan tahun 2021 dilaksanakan dengan tujuan nantinya peserta diharapkan dapat memiliki pemahaman dan mampu menyusun syarat jabatan dan uraian tugas, memahami dan mampu menyusun analisis jabatan, penghitungan beban kerja dan evaluasi jabatan. Melalui kegiatan ini tersusunnya dokumen analisis jabatan dan hasil perhitungan Analisis beban kerja pada masing – masing OPD dan kegiatan analisis jabatan dilaksanakan selama 6 kali pertemuan.
Wakil Gubernur Drs. Ma’mun Amir mewakili Gubernur dalam kesempatan tersebut menyampaikan terimakasih kepala Kepala BPSDM atas apresiasi yang diberikan kepada Pemerintah Sulawesi Tengah merupakan daerah yang baik dalam pengembangan SDM PNS.
Sesuai Amanat Permenpan RB Nomor 1 Tahun 2020 tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja, maka analisis jabatan dan analisis Beban Kerja merupakan persyaratan untuk menyusun Peta Jabatan, Uraian Jabatan dan jumlah kebutuhan ASN dan Analisis jabatan bertujuan untuk menyediakan informasi jabatan sebagai dasar menentukan kebijakan manajemen Kepegawaian, kelembagaan, ketatalaksanaan dan pengawasan dan juga penting melakukan analisis Beban Kerja yaitu untuk memperoleh Informasi mengenai tingkat efektivitas dan efisiensi kerja organisasi berdasarkan volume kerja.
Saat ini tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik yang prima sangat tinggi, namun profesionalisme yang diharapkan belum sepenuhnya terwujud hal tersebut tergambar pada indeks reformasi Birokrasi Provinsi Sulawesi Tengah masih Kualifikasi B dan Indeks Profesionalitas ASN tahun 2020 dengan Nilai 62,00 atau Nilai Kurang. Hal ini disebabkan distribusi Pegawai pada unit kerja atau satuan kerja belum mengacu pada kebutuhan Riil Organisasi, Guna menjawab permasalahan tersebut adalah pentingnya melaksanakan pelatihan analisis jabatan dan analisis Beban Kerja untuk mengukur dan menghitung beban kerja atau unit Kerja dalam rangka efisiensi dan efektifitas dan juga untuk meningkatkan kapasitas organisasi perangkat Daerah, tutup Wagub. ***
Sumber: Biro AdmPim Pemprov Sulteng