Palu- Wali Kota Palu H. Hadianto Rasyid meminta Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Palu untuk menginvetarisasi seluruh peninggalan sejarah budaya yang ada di wilayah se-kota palu, di tempat kerja Walikota Palu Kamis pagi (14/4/2022).
Hasil inventarisasi tersebut nantinya akan menjadi dasar penetapan cagar budaya di Kota Palu.
Hal ini diungkapkan Wali kota Palu saat menerima Kedatangan TABC Kota palu.
Wali Kota merespons positif dan mengapreasi terbentuknya. Jadi tinggal diperkuat lagi pembuatan SK-nya.
Walikota juga menilai bagus apa yang disuarakan oleh TACB Kota Palu tentang peninggalan sejarah Kota Palu yang masih belum ada penetapan cagar budaya tingkat Kota Palu. Menurut Walikota, Pemkot Palu akan mengawal hal tersebut.
Sebelumnya, TACB Kota Palu dipimpin Ketua tim DR H Lukman S Tahir menyampaikan kepada Walikota Palu bahwa selama ini peninggalan sejarah belum ada penetapan cagar budaya tingkat Kota Palu.
Berdasarkan analisa jumlah cagar budaya di Kota Palu baik yang bergerak maupun yang tidak seperti guma, makam, rumah adat. Contoh kolam renang tua di wilayah Donggala Kodi.
Apalagi sebagian besar cagar budaya di wilayah Kota Palu masih dalam kepemilikan Pemkab Donggala. “Sehingga itulah yang mendasari kami dari TABC Kota Palu bertemu Walikota Palu untuk mendiskusikannya,” ujar Dr H Lukman S Tahir. ***
Editor: Riki