Polisi Keliru Tetapkan Tersangka Ade Armando

  • Whatsapp
banner 728x90

Editor/sumber: Faqih Azzura/ CNN.Indonesia

Jogja- Kepolisian Polda Metro Jaya salah menetapkan tersangka untuk kasus pengeroyokan Ade Armando. Abdul Manaf adalah orang yang ditetapkan tersangka oleh polisi, tetapi hari ini Kepolisian sudah menetapkan bahwa itu salah. 

Polda Metro Jaya memastikan Abdul Manaf tidak terlibat dalam aksi pengeroyokan terhadap Ade Armando yang terjadi pada tanggal 11 April di depan gedung DPR RI. Seperti dilansir dari CNN, Abdul Manaf merupakan teman dari enam tersangka pelaku pengeroyokan Ade Armando.

“Begini Abdul Manaf dia tidak terlibat gitu aja ya. Hari itu jam segitu dia ada di Karawang. Dan itu dibenarkan berbagai pihak yang sudah kita periksa di Karawang, sehingga kami menyatakan Abdul Manaf yang kita tampilkan gambarnya itu adalah tidak terlibat,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan. 

hari ini, Zulpan memastikan Abdul Manaf belum ditetapkan sebagai tersangka kasus pemukulan terhadap Ade. Dia mengatakan Abdul Manaf dan lima nama lain yang sempat diungkap kepolisian s emuanya masih berstatus sebagai terduga pelaku. Dari enam orang itu, lanjut Zulpan, baru 3 orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Yakni, Komarudin, Muhamad Bagja, dan Dhia Ul Haq.

Berita terkait