Ditanya soal kepengurusan DPP HPA, Taufik mengemukakan bahwa pengurus pusat yang terbentuk saat ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) dari Ketua PB Alkhairaat, sebagai mandat untuk mengantar Musyawarah Nasional (Munas) HPA di Jakarta. Di mana sebelumnya dijadwalkan dilaksanakan pada 2018 silam, tetapi dibatalkan karena saat itu terjadi peristiwa bencana alam gempa, tsunami, dan likufaksi di Kota Palu dan sekitarnya.
“Setelah bencana 2018, lanjut lagi pandemi covid,” katanya.
Informasi yang dihimpun bahwa HPA saat ini diduga terbelah. Di mana DPP HPA pimpinan Ketum Habib Husen Alhabsye dan Sekjen HPA, Taufik Lasenggo hanya menerima surat mandat dari Ketua PB Alkhairaat, Habib Ali Aljufrie.
Di satu sisi, ada DPP HPA hasil Munas yang memilih Muhammad Fadly sebagai Ketum DPP HPA dan Mohammad Sadig Alhabsye sebagai Sekjen DPP HPA. ***
Jurnalis utama kailipost.com: Andono Wibisono