Isu Jual Beli Jabatan di Pemprov Sulteng, Ini Kata Anggota DPR RI

  • Whatsapp
Foto: Kailipost.com

SULTENG- Sampai Selasa, 10 Mei 2022 dugaan jual beli jabatan eselon III dan IV di lingkungan Pemprov Sulteng terus mendapat perhatian publik. Sejumlah relawan gubernur – wakil gubernur pun urung kritik.

Kini, anggota DPR RI Dapil Sulteng, Anwar Hafid memberi tanggapan. Mantan birokrat alumni STPDN itu mengaku prihatin kalau sampai adik – adiknya se alumni diduga demikian. Ia berharap segera Tim Investigasi yang dibentuk Gubernur Rusdy Mastura bekerja secara profesional dan mandiri.

Anwar menilai sebenarnya aturan, mekanisme dan peosedur promosi atau pindah kotak jabatan sudah ada. Kalau seorang ASN memahami ketentuan UU ASN, aturan Kemendagri dan kementerian Menpan RB RI tidak ada cela untuk memperjual-belikan jabatan.

Berita terkait