Kondisi Waket Banggar DPR RI Hanya Kecapean, Saat Ini Sudah Sehat

  • Whatsapp
Foto: Muhidin M said/partai golkar
banner 728x90

JAKARTA – Wakil Ketua Badan Anggaran DPR RI Muhidin M Said usai jatuh menyerahkan Laporan ke Ketua DPR RI Puan Maharani sudah sehat.

Beberapa menit yang lalu, Muhidin yang dikonfirmasi redaksi mengaku kecapean dan pusing saja hingga terjatuh. Kepada redaksi, Muhidin mengaku sudah sehat. Nampak yang bersangkutan telah tertawa – tawa saat ditelpon.

Sebelumya, Muhidin Said ambruk tiba-tiba setelah selesai membacakan laporan Banggar DPR terkait RAPBN tahun Anggaran 2023, saat Rapat Paripurna DPR RI yang digelar di Gedung Nusantara II Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/6/2022).

Usai pembacaan laporan, Muhidin ke meja pimpinan DPR untuk menyerahkan dokumen. Tiba-tiba Muhidin ambruk usai berpamitan di depan meja pimpinan sidang DPR.

Muhidin jatuh. Dia lalu ditolong dan tim medis masuk ke ruang paripurna DPR.

Adapun agenda rapat pada hari ini yakni:

  1. Penyampaian Laporan Badan Anggaran DPR RI atas Hasil Pembahasan Pembicaraan Pendahuluan RAPBN Tahun Anggaran 2023 dan Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2023;
  2. Penyampaian Keterangan Pemerintah atas RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2021;
  3. Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan atas:
    a) RUU tentang Provinsi Sumatera Barat;
    b) RUU tentang Provinsi Riau;
    c) RUU tentang Provinsi Jambi;
    d) RUU tentang Provinsi Nusa Tenggara Barat; dan
    e) RUU tentang Provinsi Nusa Tenggara Timur.
  4. Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan atas:
    a) RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Selatan;
    b) RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Tengah; dan
    c) RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Pegunungan.
  5. Laporan Komisi III DPR RI atas hasil pembahasan Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc Tipikor pada Mahkamah Agung Tahun 2021/2022, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan;
  6. Pendapat Fraksi-fraksi terhadap RUU Usul Inisiatif Anggota DPR RI tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak, dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan menjadi RUU Usul DPR RI. *

Editor : andono wibisono

Berita terkait