Jadi Tersangka Kasus Mafia Tanah, Pejabat BPN Jakut Dicopot!

  • Whatsapp
Ilustrasi mafia tanah (M Fakhry Arrizal/detikco
banner 728x90

Jakarta- Ada empat pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) ditangkap dan kini telah dijadikan tersangka kasus mafia tanah. Salah satu di antaranya adalah PS selaku Koordinator Substansi Penataan Pertanahan BPN Jakarta Utara.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Jakarta Utara Taufik Suroso Wibowo mengatakan PS langsung dicopot dari jabatannya dan digantikan oleh pelaksana tugas.

“Ada pejabat pengganti dulu, ditunjuk Plt Bapak Yayan,” kata Taufik seperti dilansir dari detikFinance, Kamis (14/7/2022).

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi juga mengatakan PS bekerja sama dengan beberapa pendana dalam menerbitkan sertifikat tanpa warkah yang benar.

“PS ini pejabat BPN yang berperan sebagai aktor intelektual dan dia bekerja sama dengan beberapa funder atau pendana,” jelas Hengki dalam keterangan kepada wartawan, Rabu (13/7/2022).

Penangkapan PS terjadi di rumahnya di Depok, Jawa Barat, Selasa (12/7/2022) sekitar pukul 23.30 WIB. Sewaktu melakukan tindak pidana, PS menjabat Ketua Tim Adjudikasi PTSL BPN Jakarta Selatan.

“PS ini sekarang menjabat Koordinator Substansi Penataan Pertanahan BPN Kota Administrasi Jakarta Utara, tapi sewaktu melakukan tindak pidana ini dia menjabat Ketua Adjudikasi PTSL di BPN Jakarta Selatan,” kata Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Petrus Silalahi, Rabu (13/7/2022).

Berita terkait