Jadi Tersangka Kasus Mafia Tanah, Pejabat BPN Jakut Dicopot!

  • Whatsapp
Ilustrasi mafia tanah (M Fakhry Arrizal/detikco

4 Pejabat BPN Tersangka Kasus Mafia Tanah

Sebelumnya, Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan pihaknya telah menangkap empat pejabat BPN yang terlibat kasus mafia tanah di Jakarta dan Bekasi.

“Untuk saat ini sudah ada empat pejabat ASN BPN di wilayah Jakarta dan Bekasi yang sudah kami tangkap dan tetapkan sebagai tersangka,” ujar Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi saat dimintai konfirmasi wartawan, Rabu (13/7/2022).

Dua pejabat BPN di antaranya adalah MB selaku Ketua Tim Adjudikasi PTSL BPN Jakarta Utara dan PS selaku Koordinator Substansi Penataan Pertanahan BPN Jakarta Utara.

Hengki mengatakan keterlibatan pejabat di BPN disinyalir melibatkan sejumlah pejabat lainnya. Mafia tanah ini juga melibatkan sejumlah pegawai BPN, termasuk juga pendananya.

“Untuk pegawai BPN ada 10 orang berstatus pegawai tidak tetap dan ASN,” imbuhnya.

Pejabat BPN Diduga Terima Suap

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan MB menerima uang ratusan juta rupiah dari pendana.

“Dari hasil pemeriksaan yang telah kami lakukan, yang bersangkutan menerima uang mencapai ratusan juta rupiah dari pendana,” kata Hengki.

Hengki menyebutkan uang tersebut untuk memuluskan pemohon dalam pembuatan sertifikat tanah. Disinyalir menerima dana lebih dari Rp 200 juta.

“Ada dugaan lebih dari segitu (Rp 200 juta) karena bukan hanya satu, ada beberapa lainnya yang bermain dengan MB ini,” imbuhnya.

Berita terkait