Palu,- Pagi ini, Rabu (27/07/2022) DPRD Sulteng bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah mensahkan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Platfom Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran (TA) 2023 dalam rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Sulteng.
Pengesahan KUA-PPAS Tahun 2023 merupakan hasil pembahasan yang telah dilaksanakan mulai di tingkat Komisi dan Banggar. Kemudian rapat antar TPAD Sulteng bersama Banggar DPRD Sulteng yang berlangsung Senin (25/07/2022), dengan rincian struktur KUA PPAS TA.2023 sebagai berikut, yakni PAD sebesar Rp.1.554.585.047.036,-, lalu pendapatan transfer Rp.1.732.843.881.000,- kemudian pendapatan lain-lain yang sah senilai Rp.5.429.412.500,- sehingga jumlah total pendapatan Rp.3.280.858.440.536,- sedangkan biaya belanja operasi Rp.2.840.036.724.072,- dan belanja modal sebesar Rp.300.000.000.000,-, belanja tidak terduga Rp.29.500.000.000,-, kemudian belanja transfer sebesar Rp.551.838.967.000,- dan terdapat defisit sebesar Rp.440.517.294.043,- kemudian penerimaan pembiayaan sebesar Rp.440.517.264.043,-ini merupakan sisa Anggaran Tahun 2021.
Setelah melalui pembahasan panjang, KUA-PPAS APBD Sulteng tahun anggaran 2023 memasuki tahapan penandatangan kesepahaman (MoU) antara DPRD dan Pemprov Sulteng. DPRD Sulteng diwakili tiga unsur pimpinan yakni H.M Arus Abdul Karim, Hj. Zalzulmida A. Djanggola dan H.Muharram Nurdin dengan Pemerintah Provinsi Sulteng diwakili Wakil Gubernur Ma’mun Amin bersama beberapa kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Jajaran Pemprov Sulteng.
Wakil Gubernur Ma’mun Amir mewakili Gubernur dalam kesempatan mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan segenap Anggota DPRD Sulteng yang telah memberikan perhatian berupa saran, kritik dan ide-ide yang membangun terhadap berbagai program dan kegiatan yang termuat dalam rancangan KUA dan PPAS Provinsi Sulteng Tahun 2023.
“Semoga sinergisitas antara eksekutif dan legislative, terus dapat terjaga dengan baik. Harapannya, kondisi ini menjadi modal utama untuk membangun Provinsi Sulawesi Tengah di masa sekarang dan yang akan datang,” ujar Wakil Gubernur.
Wakil Gubernur berharap, agar pembahasan rancangan APBD tahun 2023 mendatang, dapat berjalan lancar dengan dukungan dari semua pihak dan mendapatkan hasil yang optimal, sehingga kepentingan rakyat dapat dilayani secara maksimal.
“Semoga dengan nota kesepakatan ini, rancangan KUA dan PPAS Provinsi Sulawesi Tengah tahun 2023 yang telah dihasilkan ini, akan membawa kemajuan dan kesejahteraan rakyat Provinsi Sulawesi Tengah,” harap Wakil Gubernur.
Diakhir sambutannya, Wakil Gubernur meminta kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar secara proaktif dan responsif senantiasa mengikuti pembahasan tahapan-tahapan rancangan penyusunan dalam tahun anggaran 2023, sehingga dapat diselesaikan sesuai jadwal yang telah ditetapkan berdasarkan peraturan perundang-undangan. ***
Reporter: Idham