Babak Baru Kasus Gus Samsudin vs Pesulap Merah di Kepolisian

  • Whatsapp
Gus Samsudin Vs Pesulap Merah. (Tangkapan layar/YouTube Padepokan Nur Dzat Sejati)

Jakarta,- Kasus hukum antara Samsuddin Jadab alias Gus Samsudin dengan Marchel Radhival alias Pesulap Merah hingga kini masih terus berjalan.

Sebelumya, Samsudin telah diperiksa terkait laporannya terhadap Pesulap Merah soal dugaan pencemaran nama baik hingga ujaran kebencian, Jumat (12/8/2022).

Usai pemeriksaan selama 6 jam itu Samsudin mengaku akan kembali melaporkan Pesulap Merah ke polisi. Rencananya, laporan itu akan dilayangkan ke Polres Blitar terkait dengan tuduhan kerusuhan dan perusakan di Padepokan Nur Dzat Sejati di Blitar Jawa Timur.

“Kami tidak hanya melaporkan di Polda Jatim tapi juga di Polres Blitar, bukan hanya tentang pencemaran nama baik, tapi juga tentang kerusuhan dan juga perusakan yang diakibatkan oleh kedatangan dari Bang Marcel,” kata Samsudin di Polda Jawa Timur, Surabaya, Jumat (12/8).

Samsudin mengatakan, saat ini kuasa hukumnya tengah mempersiapkan berkas-berkas untuk melaporkan Pesulap Merah.

Sementara itu, kuasa hukum Samsudin, Priarno menuturkan laporan ini berdasar pada tiga hal yang dilakukan oleh Pesulap Merah.

Pertama adalah tudingan Pesulap Merah kepada kliennya tentang pengobatan yang memakai trik sulap dan penipuan.

Kedua, kedatangan Pesulap Merah ke Padepokan pada 20 Juli sekitar pukul 15.00 WIB. Kedatangan itu disebut tanpa koordinasi, tanpa perjanjian hingga sopan santun.

Priarno menyampaikan, kedatangan Pesulap Merah itu mengakibatkan ada peralatan elektronik pemerintah desa sekitar yang diretas. Selain itu, beberapa hari kemudian padepokan pun digeruduk sejumlah massa yang melakukan pengerusakan.

Menurut Priarno, sekelompok massa itu telah terpengaruh oleh pernyataan-pernyataan pesulap merah. Hal itulah yang kemudian mendasari pihaknya mempolisikan Pesulap Merah.

“Opininya tergiring oleh terlapor, tergiring oleh perbuatan terlapor yang sedemikian pencemarannya, penyerangan terhadap harkat martabatnya Gus Samsudin, akhirnya opininya seperti itu, dampaknya seperti itu,” ujarnya.

Pesulap Merah juga dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan oleh Persatuan Dukun Indonesia pada Rabu (10/8/2022) lalu.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Yandri Irsan mengatakan laporan tersebut diajukan oleh perwakilan Persatuan Dukun Indonesia yang bernama Agustiar.

“Ada satu, mengatasnamakan dia sebagai yang mewakili persatuan dukun Indonesia. Melaporkan terkait postingan di media sosial di Youtube, di Instagram, yang menyudutkan dukun-dukun,” ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu (13/8/2022). ***

Editor/Sumber: Rizky/cnn indonesia

Berita terkait