Jakarta,- PT. Bank Sulteng Kantor Cabang Jakarta telah resmi beroperasi, usai Bank Sulteng mendapatkan Surat Persetujuan OJK tertanggal 08 Agustus 2022, yang menyetujui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang bergerak di bidang perbankan ini meningkatkan Status dari Kantor Fungsional Non Operasional (KFNO) Menjadi Kantor Cabang (KC) Jakarta.
Pembukaan Operasional Bank Sulteng Kantor Cabang (KC) Jakarta ini dihadiri oleh Dewan Komisaris Bank Sulteng Drs. Hidayat Lamakarate, Maksy Sarkawi, Maimun Lawira dan Tinus Nuanto. Serta dihadiri oleh Direktur Utama Bank Sulteng Silas Djumaa dan Direktur Operasional Hj. Ramiyatie.
Sebelumnya Bank Sulteng PT Bank Sulteng telah membuka Kantor Fungsional Non Operasional (KFNO) di Jakarta pada Mei 2021 yang diresmikan oleh Gubernur Sulteng H Longki Djanggola bersama Gubernur Terpilih Rusdi Mastura.
KFNO sendiri merupakan kantor Bank yang melakukan kegiatan non operasional secara terbatas dalam satu kegiatan fungsional. Beberapa bank daerah sudah membuka KFNO di wilayah Jakarta untuk memperluas jaringan, tak terkecuali Bank Sulteng yang mengawali di tahun lalu.
Tahun ini status tersebut kini telah beralih menjadi Kantor Cabang (KC) Jakarta. Dengan beralihnya menjadi Kantor Cabang, semua layanan perbankan dapat ditawarkan untuk memperluas jangkauan operasional Bank Sulteng untuk membantu konsumen di Jakarta mendapatkan pelayanan perbankan yang lebih nyaman. ***ID