PALU– Tahapan proses pemilihan Rektor Universitas Tadulako Palu periode 2023-2027 telah berlangsung. Tentunya, moment tersebut akan digunakan para kontestan dalam melakukan kompetisi untuk memegang tampuk pimpinan orang nomor satu di perguruan tinggi negeri di Kota Palu tersebut.
Tidak menutup kemungkinan, akan ada kompetisi “tidak sehat” diantara para calon kontestan dalam mengikuti pemilihan Rektor.
Menyikapi hal itu, Ketua Senat Universitas Tadulako, Prof. Dr. Ir. Muh Basir Cyio. SE. MS berharap kepada calon kontestan yang mengikuti pemilihan Rektor, untuk tidak menggunakan kasus hukum dalam berkompetisi.
“Ada orang dalam berjuang dengan cara menjatuhkan lawanya dengan kasus hukum. Itu menggunakan cara lama. Hal itu belum tentu dirahmati Allah. Kalau mau jadi Rektor, harus ihtiar dengan cara yang diridhoi Allah. Jangan menjelek-jelekan saingan, lapor sana, lapor sini. Bersainglah dengan cara yang baik,” ungkapnya kepada media ini, Jumat (2/9/2022) di ruanganya.
Jika terdapat kasus tersebut diatas, ia menyebut bahwa oknum itu bermental “krupuk”. Yang menggunakan instrumen hukum untuk menjatuhkan lawanya dalam berkompetisi.
Olehnya, ia berharap kepada kontestan calon Rektor untuk tidak menggunakan metode konvesional atau cara lama dalam kompetisi.
“Bila ada profesor, doktor yang notabene memiliki strata pendidikan yang tinggi kerjaanya menjelek-jelekan orang, menurut saya, rugi pendidikanya,” ucap Ketua Senat Untad Palu.
Lebih jauh, ia membeberkan syarat untuk menjadi calon Rektor, diantaranya minimal pernah menjadi Ketua jurusan selama dua tahun, pernah menjabat sebagai Wakil Dekan. Golongan tidak ditentukan. Namun jabatan akademik minimal Lektor kepala.
Mekanisme proses pemilihan Rektor lanjut Ketua Senat Untad Palu, dimulai dari tahapan penjaring bakal calon.
Kemudian masuk dalam tahapan pendaftaran bakal calon. Minimal empat balon Rektor yang telah memenuhi syarat administrasi.
Setelah itu dilakukan penyaringan oleh 71 orang anggota Senat Universitas Tadulako Palu. Dalam proses tersebut, satu balon akan dieliminasi. Sehingga tersisa Tiga orang calon Rektor yang akan dikirim ke Menteri Pendidikan.
Kemudian meminta kesedian Menteri Pendidikan untuk menggelar pemilihan Rektor Universitas Tadulako.
Dalam pemilihan Rektor, dilakukan oleh anggota Senat Universitas Tadulako dan Menteri Pendidikan RI.
“Ada beberapa proses yang dilaksanakan. Diantaranya penjaringan, penyaringan dan pemilihan. Setelah tahapan penjaringan, dilanjutkan pendaftaran minimal empat orang balon. Kemudian penyaringan sehingga hanya tersisa tiga calon. Selanjutnya tiga nama calon Rektor tersebut akan dikirim ke Menteri Pendidikan. Kemudian dilakukan pemilihan,” tutupnya. ***
Reporter: Firmansyah Lawawi