Bila Kalah di WTO, RI Akan Siapkan Aturan Pajak Eksport Nikel

  • Whatsapp
banner 728x90

JAKARTA – Sepekan ini ada informasi menarik kalangan industri pertambangan dan pemilik lokasi pergambangan nikel. Indonesia adalah negara terbesar dunia penghasil nikel, utamanya di Provinsi Sulawesi Tengah.

Presiden Joko Widodo memberi sinyal gugatan sengketa negara eropa di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) terkait biji nikel, RI cenderung kalah. Tapi, Jokowi mengaku senang karena selama pelarangan eksport biji nikel, Indonesia sudah berubah menjadi negara penghasil bahan baku dari nikel. Ada perubahan nilai atas nikel.

Menyusul pernyataan Jokowi, Menteri Investasi atau Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengaku tak risau dengan informasi apabila nantinya RI kalah atas gugatan sengketa Uni Eropa. Salah satunya, ia menyiapkan aturan baru terkait komoditas bijih nikel. Yaitu menaikkan pajak eskport biji nikel. Dengan begitu kalangan importir dari Uni Eropa akan berfikir ulang memgambil bijih nikel dari RI.

Sebelumnya, 2019 Uni Eropa menolak kebijakan pelarangan eksport biji nikel oleh pemerintah RI mulai 1 Januari 2019. Uni Eropa membawa sengketa dagang ke WTO. Indonesia dinilai melanggar kesepakatan anggota WTO dan RI dituding merusak tata kelola perdagangan bijih nikel dunia.

Menurut Bahlil, dikutip dari cnbcindonesia.com, jika Uni Eropa menang dalam gugatan tersebut, Pemerintah Indonesia akan membuat aturan baru yang nantinya membuat negara-negara Eropa berpikir ulang untuk mengimpor bijih nikel asal RI. Salah satu opsinya yaitu dengan menaikkan pajak ekspor untuk komoditas bijih nikel.

Di samping itu, menurutnya kemenangan Uni Eropa juga tidak akan berpengaruh besar kepada rencana pemerintah dalam menggenjot industri baterai dan kendaraan listrik nasional.
“Contoh, katakanlah kalau ekspor kita naikkan pajak yang tinggi, emang mereka mau bikin apa? Negara kita gak boleh diatur-atur oleh negara lain. Kita harus berdaulat, kita harus konsisten untuk program hilirisasi harus dijalankan,” kata dia saat ditemui wartawan di Gedung DPR RI, Kamis (8/9/2022).

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya menyebutkan bahwa Indonesia kemungkinan akan kalah atas gugatan di WTO tersebut, namun ia menilai bahwa yang terpenting dengan melakukan penyetopan ekspor nikel mentah, Indonesia bisa mengubah tata kelola nikel di dalam negeri.
“Kelihatannya kita kalah (gugatan) tapi tidak apa-apa, industri kita akhirnya sudah jadi. Jadi kenapa takut? kalah tidak apa-apa syukur bisa menang,” terang Jokowi dalam acara Sarasehan 100 Ekonomi oleh INDEF dan CNBC Indonesia, Rabu (7/9/2022).
Seperti yang diketahui, Pemerintah Indonesia sudah menyetop ekspor nikel mentah atau bijih nikel sejak 1 Januari 2020. Melalui penyetopan ekspor nikel, kata Jokowi, lompatan pendapatan negara bisa naik menjadi 19 kali lipat. ***

editor : andono wibisono

Berita terkait