Kabar Bagi Warga Palu: Tahun 2023 Pemkot Aktifkan Retribusi Kebersihan

  • Whatsapp
FOTO: Hadianto Rasyid
banner 728x90

Palu,- Pemerintah Kota (Pemkot) Palu, mengoptimalkan perolehan retribusi kebersihan pada tahun 2023 untuk meningkatkan capaian pendapatan daerah di sektor persampahan.

Hal itu disampaikan Wali Kota Palu Hadianto Rasyid saat menanggapi realisasi retribusi kebersihan pada 2022 yang hanya tercapai delapan persen Palu, Selasa (20/12/2022).

“Pengumpul retribusi kebersihan bukan hanya tugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH), lurah dan camat sebagai ujung tombak di lapangan harus terlibat aktif menggenjot pencapaiannya,” kata Hadianto Rasyid.

Ia juga menjelaskan bahwa objek retribusi kebersihan di Kota Palu kurang lebih 156 ribu rumah, dengan asumsi 35 ribu rumah, maka pendapatan Pemkot Palu dapat mencapai Rp6 miliar per bulan.

Olehnya itu, camat dan lurah diminta lebih maksimal dalam mengawal penagihan retribusi sampah di masing-masing wilayah supaya tahun depan pendapatan daerah lebih meningkat.

“Tahun ini serapan retribusi hanya delapan persen atau sekitar Rp5 miliar dalam setahun, kami berharap tahun depan serapan pendapatan di sektor kebersihan jauh lebih baik,” ujar Hadianto.

Ia juga meminta, instansi teknis terkait, pemerintah kecamatan dan kelurahan menggenjot sosialisasi dan edukasi tentang retribusi kepada masyarakat sehingga mereka paham dan patuh terhadap kewajibannya.

Selain kebersihan, Wali Kota juga mengajak wajib pajak (WP) patuh terhadap pembayaran pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) sebagai bagian dari kontribusi masyarakat terhadap negara.

“Petugas dari Badan Pendapatan Daerah dibantu pemerintah kelurahan dan kecamatan harus proaktif mengingatkan WP, karena pajak PBB-P2 berkontribusi besar terhadap pembangunan daerah,” ucap Hadianto.

Ia berharap, tahun depan pendapatan di sektor pajak lebih digenjot supaya tercipta iklim positif terhadap kemajuan daerah, yang tidak lain hasil dari pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat.

“Pemerintah sebagai pelayan publik, harus memberikan terbaik kepada masyarakat, dan apa yang dikelola pemerintah tidak lain untuk kepentingan publik,” ujar Hadianto. ***

Editor/Sumber: Rizky/Antara

Berita terkait