SULTENG,- Indonesia dikenal negara dengan luasan hutan sangat besar. Indonesia selalu diharapkan menjaga paru-paru dunia. Sesuai data, luas hutan di Indonesia sisa 120 juta hektare. Ironisnya hanya dijaga 2.800 lebih polisi hutan. Harapan menjaga hutan dari ilegal loging, pembakaran hutan dan lainnya setidaknya masih pada level kampanye. Belum tindakan konkrit negara. Demikian dapat disarikan dari HUT Polisi Hutan ke 56 tahun di Palu, Provinsi Sulawesi Tengah Rabu 21 Desember 2022 dipimpin Gubernur Rusdy Mastura.
Ada empat tantangan Polhut Indonesia disebut Menteri KLH RI, Siti Nurbaya. Keempatnya yaitu; pertama; Masih adanya tindak kejahatan di bidang kehutanan;
Kedua; Jumlah sumber daya manusia polhut yang masih belum memadai;
Sedangkan yang ketiga; yaitu belum terwujudnya satu kesatuan komando polhut; Keempat; Polhut belum sepenuhnya maksimal melibatkan masyarakat dalam menanggulangi pelanggaran dengan mengedepankan humanisme.
Jumlah pejabat fungsional Polhut pada instansi pemerintah sebanyak 2.863 orang, masih jauh dari memadai untuk melaksanakan tugas dan fungsi mengamankan kawasan hutan di Indonesiw. Dengan luas kawasan hutan di indonesia seluas lebih kurang 120 juta hektar, maka rasio polhut terhadap luas kawasan yang harus diawasi adalah 1 : 41.914, artinya 1 polhut harus mengawasi kawasan hutan seluas 41.914 ha.
Sedangkan sesuai hasil kajian kebutuhan petugas pengamanan hutan tahun 2013, rasio idealnya adalah 1 : 5.000, artinya dibutuhkan polhut sebanyak 24.000 orang untuk mengamankan hutan seluas 120 juta hektar secara optimal.
Menurut perhitungan tersebut masih dibutuhkan polhut sebanyak kurang lebih 21.137 orang. ***
editor : andono wibisono