PALU,– Pada saat malam tahun baru 2023 dipastikan Kota Palu akan hening. Pasalnya, pemerintah setempat melarang warganya berpesta di malam pergantian tahun itu.
Hal tersebut diungkapkan Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, dalam rapat koordinasi membahas peningkatan kesiapsiagaan Pemerintah Daerah pada Natal 2022 dan Tahun Baru 2023, di Ruang rapat Bantaya, Kantor Walikota, Sabtu 24 Desember 2022.
“Perayaan tahun baru 2023 di Kota Palu tidak ada bunyi-bunyi petasan, tidak ada musik DJ, tidak ada dero, dan tidak ada acara makan-makan,” tegas Hadianto Rasyid.
Imbauan itu nantinya akan disusul dengan adanya surat edaran Walikota kepada seluruh masyarakat Kota Palu yang akan diterbitkan, Senin 26 Desember 2022.
“Saya berharap kita semua bisa menertibkan dengan baik. Semoga pencapaian yang kita sudah capai baik tahun 2022 ini kita tutup dengan tahun yang baik. Mengawali tahun baru yang baik agar Kota Palu aman, situasi kondusif, pelaksanaan ibadah Natal berjalan baik, dan kita yang menyongsong tahun 2023 bisa berjalan dengan baik,” harapnya.
Rapat yang dihadiri Wakil Wali Kota Palu, dr. Reny A. Lamadjido, Ketua DPRD Palu, Armin, Sekretaris Daerah Kota Palu, Irmayanti Pettalolo, Kapolrea, Kodim 1306, Kemenag Palu, dan sejumlah instansi terkait.
Dalam arahannya, Wali Kota juga menyampaikan, bahwa Pemerintah Daerah diminta memperhatikan terkait beberapa hal berdasarkan arahan dari Pemerintah Pusat.
Seperti melakukan koordinasi dan fasilitasi pengendalian serta memonitor pelaksanaan Natal 2022 dan tahun baru 2023 bersama unsur Forkopimda dan pemangku kepentingan terkait.
“Hari ini kita laksanakan. Kemudian memetakan kegiatan keagamaan, khususnya pada perayaan Ibadah Natal tahun 2022 dan mengkoordinasikan Forkopimda untuk melakukan keamanan dalam upaya menciptakan kondisi yang aman, nyaman, dan tertib,” Imbuhnya. ***
Editor: Rizky