Delapan Parpol Tolak Sistem Tertutup, PDIP Tanggapi Ini

  • Whatsapp
Gedung Mahkamah Konstitusi (Foto: 20detik)

Jakarta,- Sebanyak delapan partai politik (Parpol) yang berada di parlemen menggelar pertemuan di Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan, dan telah sepakat menolak sistem proporsional tertutup di Pemilu 2024.

Menanggapi hal tersebut Mahkamah Konstitusi (MK) mengatakan, bahwa saat ini proses persidangan masih berjalan.

“Selasa besok, baru sidang ketiga,” kata Jubir MK Fajar Laksono saat dihubungi, Minggu (8/1/2023).

Terkait berapa lama MK akan memberikan putusan gugatan judicial review (JR), Fajar mengatakan hal ini tergantung pada dinamika yang terjadi di persidangan. Ia meminta agar semua menunggu dan mengikuti proses tersebut.

“Berapa lama lagi sampe putusan? Tergantung dinamika persidangan, kita ikuti saja,” tuturnya.

Sebelumnya, Fajar mengatakan MK saat ini fokus dalam persidangan. Terlebih kata Fajar, persidangan akan kembali digelar dengan agenda keterangan DPR hingga Presiden.

“MK fokus saja menyidangkan perkara tersebut,” kata Fajar (4/1)

“Sidang Pleno perkara dimaksud digelar lagi besok Selasa, 17 Januari 2023 pukul 11, sidang pleno dengan agenda mendengarkan keterangan DPR, Presiden, dan pihak terkait,” sambungnya.

Berita terkait