Frank, Startup yang Diduga Tipu JP Morgan Rp 2,6 T

  • Whatsapp
Foto: Dok. Reuters

Jakarta,- JP Morgan Chase mengakuisisi sebuah startup fintech bernama Frank berujung menjadi masalah. Setelah mengakuisisi Frank dengan mahar US$ 175 juta atau sekitar Rp 2,6 triliun (dalam kurs Rp 15.250), JP Morgan yang notabene merupakan lembaga keuangan top malah mengaku tertipu.

Startup Frank, adalah yang memberikan layanan berupa pinjaman pendidikan kepada pelajar di Amerika Serikat. Startup ini dibesut oleh tokoh bernama Charlie Javice.

Dilansir dari Forbes, Minggu (15/1/2023), JP Morgan telah resmi menuntut Charlie Javice dan Oliver Amar, petinggi Frank lainnya dengan tuduhan pemalsuan data.

Gugatan diajukan akhir tahun lalu di Pengadilan Distrik AS di Delaware. Diduga Javice dan Amar meminta direktur teknik Frank untuk membuat detail pelanggan palsu setelah JP Morgan meminta detail pengguna sebagai bagian dari pembicaraan pengambilalihan.

Setelah direktur tekniknya menolak, Javice kemudian diduga telah membayar US$ 18.000 atau sekitar Rp 274,5 juta kepada seorang profesor ilmu data untuk membuat jutaan akun palsu menggunakan data sintetis.

Lantas, siapa sebenarnya Charlie Javice yang diduga berhasil menipu lembaga kenamaan sekelas JP Morgan?

Berita terkait