Profil Lukas Enembe Tersangka KPK yang Kini Ditangkap

  • Whatsapp
Foto: lukas enembe
banner 728x90

Profil Lukas Enembe: Riwayat Pendidikan-Perjalanan Karir

Masih merujuk dari sumber yang sama, berikut ini profil Lukas Enembe terkait biodata, riwayat pendidikan, organisasi, dan perjalanan karirnya.

Biodata Lukas Enembe:

~ Nama: Lukas Enembe S.IP, MH

~ Tempat, Tanggal Lahir: Mamit, 27 Juli 1967

~ Agama: Kristen Protestan

~ Nama instansi: Pemerintah Provinsi Papua

~ Jabatan: Gubernur Papua

Riwayat Pendidikan:

~ The Christian Leadership & Second Linguistic di Cornerstone College Australia (2001)

~ Strategi Ilmu Sosial dan Politik FISIP universitas Sam Ratulangi Manado (1995)

~ SMAN 3 Jayapura di Sentani (1986)

~ SMPN 1 Jayapura di Sentani (1983)

~ SD YPPGI Mamit (1980)

Pengalaman Organisasi:

~ Aktif Organisasi Kepemudaan di Sulawesi Utara (1988-1995)

~ Ketua Mahasiswa Jayawijaya Sulawesi Utara (1989-1992)

~ Pengurus SeMA FISIP UNSRAT Manado

~ Koordinator PPM FISIP UNSRAT Manado (1992-1994)

~ Ketua IMIRJA Sulawesi Utara (1992-1994)

~ Pergerakan kegiatan Kel. Tani Pegunungan Tengah (1995-1996)

~ Penasehat beberapa PARPOL di Pegunungan Tengah (2001-2006)

~ Ketua Dewan Pembina DPW PDS (2003-2006)

~  Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Papua (2006-2011)

~ Ketua Asosiasi Bupati Pegunungan Tengah Papua (2010-2012)

~ Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Papua (2011-2016)

Perjalanan Karir:

~ CPNS Kantor SOSPOL Kab. Merauke (1996-1997)

~ PNS Kantor SOSPOL Kab. Merauke (1997-sekarang)

~ Izin Belajar di Australia (1998-2001)

~ Wakil Bupati Kab. Puncak Jaya (2005-2011)

~ Calon Gubernur Provinsi Papua (2005-2011)

~ Bupati Kab. Puncak Jaya (2007-2012)

~ Gubernur Papua (2013-2018 dan 2018-2023)

Lukas Enembe Ditangkap KPK Terkait Kasus Suap

Sebelumnya, KPK resmi mengumumkan profil Lukas Enembe sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan hadiah atau janji pembangunan infrastruktur di Papua. KPK juga menetapkan Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka sebagai tersangka.

“KPK melakukan penyelidikan dan berlanjut ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan mengumumkan tersangka Rijatono Lakka dan Lukas Enembe,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (5/1). ***

Editor/Sumber: Riky/Detik.com

Berita terkait