43 Napi Narkoba Nyabu di Lapas Kelas IIA Palu, Kemenimipas Akan Periksa Pejabat Setempat

  • Whatsapp

SULTENG –  Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) RI merespons surat Lembaga Investigasi Negara Indonesia yang menyoroti  43 narapidana narkoba positif masih menggunakan ‘garam china’ di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palu di Petobo Palu Selatan. 

Informasi redaksi pagi ini bahwa kementerian yang juga menangani pemasyarakatan menyeriusi dan akan menindak pejabat yang lalai. Sumber di Direktorat Pemasyarakatan yang dipimpin Mashudi juga sedang memberi atensi. Pun juga Dirpamintel Imipas RI. ‘’Ya segera ke Humas,’’ kata Tatan Dirsan Atmaja, Dirpamintel Imipas ke redaksi kailipost.com 

Dihimpun dalam sepekan ini, laporan masyarakat sipil dan media lanjut beberapa sumber di Kemenimipas tamparan pejabat di wilayah Kementrian Wilayah Pemasyarakatan Sulteng. ‘’Kita akan periksa mulai pejabat di Kanwil sampai Lapas. Bahkan siapa sebenarnya yang punya tanggung jawab langsung. Memalukan temuan itu saat ada Kakanwil di Lapas,’’ tandas sumber yang menerima laporan resmi. 

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, BERITA SEBELUMNYA : https://kailipost.com/2026/06/lsm-pertanyakan-penangkapan-sianida-ilegal-50-ton-asal-filipina-ke-paleleh-buol-ke-polda.html  

BERITA TERKAIT : https://kailipost.com/2026/06/fakta-43-napi-narkoba-positif-nyabu-di-lapas-kelas-ii-palu-lsm-desak-menteri-copot-pejabatnya.html 

Berita terkait