Wali Kota Palu Pimpin Apel Siaga Pasukan Satpol PP, Janji Tambah Motor Patroli Tahun Ini

  • Whatsapp
Wali Kota Palu Hadianto Rasyid memimpin Apel Gelar Pasukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Satuan Perlindungan Masyarakat. Upacara itu berlangsung di halaman Kantor Wali Kota Palu, Kelurahan Tanamonindi Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (7/2/2023)

PALU,- Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid memimpin Apel Gelar Pasukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Satuan Perlindungan Masyarakat, di halaman Kantor Wali Kota Palu, Kelurahan Tanamonindi Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (7/2/2023).

Dalam kesempatan tersebut, Hadianto Rasyid menyinggung soal keterbatasan armada operasional Satpol PP.

Olehnya itu, Hadianto Rasyid berjanji akan memberikan penguatan terhadap Satpol PP dengan mengadakan armada operasional pada anggaran perubahan 2023.

“Bagaimana Patmor kita bisa bergerak cepat menindaklanjuti dan memberikan pelayanan kepada masyarakat jika kendaraan yang digunakan dalam operasi hanya terdiri dari tujuh unit. Insya Allah akan kita tambahkan,” ujar Hadianto Rasyid, Selasa (7/2/2022).

Pria kelahiran 10 Juli 1975 itu juga akab berupaya melengkapi kendaraan operasional untuk menunjang daya operasional Satpol PP Kota Palu.

“Terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh anggota dan pasukan Satpol PP Kota Palu yang cukup repot melayani keinginan wali kota untuk menertibkan Kota Palu. Cukup repotnya karena dengan jumlah anggota kita yang terbatas juga didukung fasilitas yang memang masih jauh dari jumlah yang mencukupi untuk mengharapkan efektivitas kerja yang cepat dan tepat,” jelas Hadianto.

Ketua Hanura Sulteng itu bersyukur, kerja-kerja Satpol PP bersama lingkup OPD  dalam kurun waktu satu tahun terakhir menunjukkan hasil yang sangat baik.

Hal tersebut dapat terlihat dari ketertiban yang terbangun dengan baik di tengah masyarakat Kota Palu.

Menurutnya, semua potensi di Kota Palu dapat terkelola dengan baik jika Satpol PP mampu melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya sebagai penegak peraturan daerah seoptimal mungkin. ***

Editor: Riky

Berita terkait