Jakarta,- Presiden Joko Widodo (Jokowi) kini turut merespons putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) yang memerintahkan pemilu 2024 ditunda. Jokowi menilai putusan itu sudah menjadi kontroversi di masyarakat dan mendukung KPU untuk mengajukan banding.
“Memang itu sebuah kontroversi dan menimbulkan pro dan kontra tetapi pemerintah mendukung KPU untuk naik banding,” kata Jokowi kepada wartawan di Bandung, Jawa Barat, seperti dalam akun YouTube Sekretariat Presiden, Senin (6/3/2023).
Jokowi juga kemudian menegaskan bahwa komitmen pemerintah untuk mendukung penyelenggaraan Pemilu 2024. Anggaran untuk pesta demokrasi lima tahunan itu juga sudah disiapkan.
“Sudah saya sampaikan bolak balik komitmen pemerintah untuk tahapan pemilu ini berjalan dengan baik, penyiapan anggaran sudah disiapkan dengan baik, saya kira tahapan pemilu kita harapkan tetap berjalan,” ujar Jokowi.
KPU Segera Banding
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menerima salinan putusan PN Jakarta Pusat yang mengabulkan gugatan Partai Prima terhadap KPU. Dengan begitu, KPU dapat segera mengajukan banding.
“Sudah (diterima salinan putusan PN Jakpus),” kata Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI Muhammad Afifuddin kepada wartawan, Senin (6/3/2023).
Afif mengatakan dengan putusan salinan yang telah diterima KPU, pihaknya dapat segera mengajukan banding. Dia mengatakan pengajuan banding sudah dipersiapkan.
“Iya kami sudah siapkan banding sebagaimana konpers yang disampaikan ketua,” ujarnya.