PALU,- Wakil Wali (Wawali) Kota Palu, Reny A Lamadjido memimpin Rapat TEPRA atau Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran, di Ruangan Bantaya Kantor Wali Kota Palu, Kelurahan Tanamodindi, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (11/4/2023).
Dalam rapat TEPRA tersebut ada sebanyak 14 OPD di Kota Palu yang masuk kategori grade merah atau serapan anggarannya ditriwulan pertama tahun 2023.
Hal tersebut berdasarkan Rekapitulasi Realisasi Keuangan OPD di Kota Palu bulan Maret 2023.
14 OPD grade merah yakni Dinas Koperasi, UMKM, dan Tenaga Kerja; Disdikbud; BPBD; Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah; Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan; Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana; Dinsos; Badan Pendapatan Daerah; Dinas Lingkungan Hidup; Dinkes; Dinas Komunikasi dan Informatika; Dinas Pemuda dan Olahraga; Kesbangpol; dan Dinas Pekerjaan Umum.
Target 23,82 persen sementara Realisasi baru 10,99 persen.
Dalam kesempatan tersebut, Wawali Kota Palu mengatakan bahwa hasil serapan saat ini dapat mempengaruhi ditingkat provinsi maupun Nasional
“Saya minta tolong kepada OPD, ini kan sangat mempengaruhi kita di Provinsi maupun secara Nasional. Ini nanti kalau Bulan April kasian nanti pak Wali dipanggil sama Presiden cuma gara-gara serapan 10 persen sementara target kita 23 persen, Kan tidak enak kita berhadapan dengan Bapak Presiden cuma gara-gara serapan,” kata Wawali Kota Palu.
Ia juga menambahkan, agar operator penginputan terkait anggaran masing-masing OPD tidak diberikan job tambahan.
“Jadi saya minta tolong mari bersama-sama, khususkanlah operator-operator TEPRA ini, jangan dikasi dobel pekerjaan supaya fokus penginputan,” sebut Wawali Kota Palu.
Wawali Kota Palu itu menyebutkan, dari 41 OPD di Kota Palu hanya Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman yang grade biru.
“Kalau Kadis sibuk serahkan ke Sekdis, jadi sekdis yang turun langsung kemudian nanti Kadisnya tinggal memantau. Ini lebih banyak merah daripada kuning dan biru, Cuma Perkim yang biru,” kata Wawali Kota Palu. ***
Editor: Riky