Jakarta,- Sholat Jumat merupakan ibadah yang wajib dilaksanakan oleh laki-laki muslim yang sudah akil baligh. Tak hanya baligh, ada juga beberapa syarat wajib sholat Jumat yang harus dipenuhi.
Bagi umat Islam, Jumat merupakan hari yang istimewa. Dikutip dari tulisan Salat Jum’at Virtual di Masa Pandemi Covid-19 karya Ahmad Aliudin, dijelaskan bahwa hari Jumat merupakan hari berkumpul bagi umat Islam, hal ini sesuai dengan hadits Rasulullah SAW.
Diriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu menyampaikan bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda,
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: سَمِعْتُ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: نَحْنُ الْآخِرُونَ السَّابِقُونَ يَوْم القيامة, بيد أَنَّهُمْ أُوتُوا الْكِتَابَ مِنْ قَبْلِنَا ثُمَّ أَنَّ هَذَا يَوْمُهُمُ الَّذِي فَرَضَ اللهُ عَلَيْهِمْ فَخَتَلَفُوا فِيهِ فَهَدَانَا اللهُ لَهُ فَالنَّاسُ لَنَا فِيهِ تَبَعْ الْيَهُودِ غَدًا وَالنَّصَارَى بَعْدَغد. (رواه البخاري
Artinya: “”Kita adalah umat terakhir, tetapi terkemuka. Mereka (Yahudi, dan Nashrani) terlebih dahulu menerima kitab (melalui Nabi-nabi mereka). Dan hari ini (jum’at) adalah hari diwajibkan kepada mereka sholat, tetapi mereka berselisih pendapat tentang itu. Oleh karena itu Allah, memberi petunjuk kepada kita tentang hari itu, sedang orang-orang lain mengikuti dibelakang kita, yaitu Yahudi besoknya (sabtu) dan Nashrani besoknya lagi (ahad)”. (HR. Bukhari)”.
Secara jelas Allah SWT memerintahkan pelaksanaan sholat Jumat yang termaktub dalam Al-Qur’an Surah Al-Jumu’ah ayat 9, yaitu sebagai berikut.
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا نُوْدِيَ لِلصَّلٰوةِ مِنْ يَّوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا اِلٰى ذِكْرِ اللّٰهِ وَذَرُوا الْبَيْعَۗ ذٰلِكُمْ خَيْرٌ لَّكُمْ اِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ – 9
Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, apabila (seruan) untuk melaksanakan sholat pada hari Jumat telah dikumandangkan, segeralah mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” (QS. Al-Jumu’ah)