Adapun lima tuntutan mereka yaitu:
1. Usut tuntas dugaan ajaran sesat Al-Zaytun libatkan MUI dan KEMENAG;
2. Usut tuntas dugaan tindak pidana pemerkosaan atas laporan Sdri. KARTINI perempuan asal Indramayu yang diduga korban pemerkosaan Panji Gumilang;
3. Tegakan UPPA tentang kepemilikan tanah dan tindak pidana penguasaan tanah diduga Al-Zaytun merampas tanah rakyat dan menguasai ribuan hektar tidak jelas ijin peruntukannya (Lidik pencucian uang);
4. Hentikan pembuatan Dersus (Dermaga Khusus Al-Zaytun) di Desa Eretan Kec. Kandanghaur dan jalan khusus / jalan pribadi yang sedang dibuat di Desa Lonyod Wanguk, disambungkan lurus dengan Al-Zaytun sangat berbahaya jika dimanfaatkan praktek penyelundupan senjata, narkoba dan perdagangan manusia;
5. Al-Zaytun tidak ada manfaatnya sama sekali untuk masyarakat sekitar tidak ada tenaga kerja, santri asal Indramayu dan tertutup tidak bisa diakses secara umum.
Sebelumnya diberitakan, ribuan demonstran yang mengatasnamakan Forum Indramayu Menggugat, akan melakukan aksi dengan mengepung Ponpes Mah’ad Al Zaytun. Aksi dijadwalkan digelar pada Kamis besok 15 Juni 2023.
Dalam edaran seruan aksi melalui pesan singkat, sebanyak 3.000 orang akan mendatangi pondok pesantren yang terletak di Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu tersebut. Ada lima tuntutan yang mereka layangkan.
Menyikapi aksi ribuan orang itu, pihak Ponpes Mah’ad Al Zaytun dikabarkan telah menyampaikan surat pemberitahuan ke Polres Indramayu. Surat pemberitahuan itu berisi Al Zaytun akan menyambut para demonstran dengan mengerahkan 10.000 orang peserta. ***
Editor/Sumber: Riky/Viva