PAN Palu Harap MK Putuskan Sistem Terbuka, Raih 6 Kursi

  • Whatsapp

editor : faqih azzura abimanyu

PALU – Dewan Pimpinan Daerah, atau DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Palu lewat Ketuanya Mujib Abdul Karim, SE berharap Mahkamah Konstitusi tetap memutuskan menggunakan Sistim Proporsional Terbuka.

Menjelang Keputusan yang akan dibacakan MK menyangkut sistim Pemilu 2024 nanti, Mujib Abdul Karim selaku Ketua DPD PAN Kota Palu tetap berharap menggunakan Sistim Proporsional Terbuka. Hal itu disampaikan MAK ( Mujib Abdul Karim ) di sela sela menghadiri Peresmian kantor KPU Kota Palu terletak di Jalan Balaikota Selatan Palu.

Berita terkait