Palu, – Gedung perkuliahan UIN Datokarama Palu, kini mengalami masalah serius terkait pembayaran subkontraktor PT Bangun Teknik Utama.
Subkontraktor tersebut berkolaborasi dengan PT. Sindang Multi Megatama dalam proyek ini, dengan PT. MainCoN Djasa Ubersakti sebagai kontraktor utama atau pihak kedua.
PT. Bangun Teknik Utama belum menerima pembayaran penuh untuk pekerjaan yang telah dilaksanakan, sehingga mengakibatkan pengambilan paksa aset atau panel Medical Electrical (ME) yang sudah dipasang di gedung baru perkuliahan UIN Datokarama Palu.
Direktur PT. Bangun Teknik Utama, Tris Agustian mengatakan, sangat kecewa terhadap PT. MainCoN Djasa Ubersakti yang belum membayarkan sisa biaya pekerjaan sebesar 22 persen dari total kontrak senilai 18 miliar rupiah.
Subkontraktor sebenarnya bertanggung jawab atas pasokan bahan panel Medical Electrical (ME) untuk proyek di kampus UIN Datokarama Palu.
“Sebanyak 78 persen dari total pembayaran telah kami terima, namun sisa 22 persen hingga saat ini belum kami terima,” ungkapnya saat konferensi pers bersama sejumlah media, Senin (24/7/2023) malam.