Menangapi hal tersebut Kepala Dinas Sosial Kota Palu, Susik menjelaskan, pihaknya sudah menangani sebanyak 77 Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di daerah itu selama periode Januari hingga Juli tahun 2023.
“Dalam menangani ODGJ ini gampang – gampang susah, kemarin ada petugas kami yang dipukul,” jelasnya.
Lebih lanjut, kata Susik, Dinsos Palu telah meningkatkan penertiban dengan rutin bersiaga dan melakukan penyisiran di lokasi – lokasi yang dianggap rawan ODGJ guna menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat setempat.
Akan tetapi, saat dilakukan penertiban petugas mengalami kesulitan karena beberapa dari ODGJ melakukan perlawanan saat akan diamankan dan ditertibkan.
Ia menuturkan, bahwa para ODGJ yang diamankan itu berada pada rentang usia 25 hingga 70 tahun yang kemudian diberikan pembinaan dan perawatan yang tepat di Rumah Singgah milik Dinsos Kota Palu.